Akurat Logo

Terkait Isu MBG, Dudung Tegaskan Perannya Hanya Menjembatani Komunikasi

Moehamad Dheny Permana | 11 Juni 2026, 20:00 WIB
Terkait Isu MBG, Dudung Tegaskan Perannya Hanya Menjembatani Komunikasi
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman.

AKURAT.CO Dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus menjadi sorotan publik.

Di tengah berkembangnya berbagai informasi mengenai pihak-pihak yang diduga terkait, Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman, membantah tegas tudingan yang mengaitkan dirinya dengan kepemilikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.

Dudung menegaskan dirinya tidak memiliki maupun mengelola dapur MBG.

Ia menjelaskan, keterlibatannya hanya sebatas membantu mempertemukan pengurus pesantren dengan Badan Gizi Nasional (BGN) agar para santri dapat menjadi penerima manfaat program tersebut.

Menurut Dudung, sekitar enam hingga tujuh bulan lalu sejumlah pengurus pesantren menyampaikan aspirasi agar pesantren mereka dapat masuk dalam program MBG.

Beberapa pesantren tersebut memiliki ribuan santri sehingga dinilai layak menjadi titik layanan dapur MBG.

"Karena di pesantren itu kan ada santrinya empat ribu, ada yang lima ribu, sehingga bisa ditetapkan sebagai titik untuk dapurnya," ujar Dudung, Rabu (10/6/2026).

Atas permintaan pengurus pesantren, Dudung kemudian memperkenalkan mereka kepada Dadan Hindayana yang saat itu menjabat Kepala BGN.

Setelah itu, ia mengaku tidak lagi mengikuti proses maupun perkembangan program tersebut.

Baca Juga: Dasco Dukung Buyback Saat Pasar Tertekan: Fundamental BUMN dan Saham Strategis Tetap Kuat

"Akhirnya saya sampaikan Pak Dadan, 'Oh silakan Pak nanti hubungi Pak Arif Nurahman staf saya'. Akhirnya silakanlah mereka berhubungan. Mereka berhubungan saya sudah tidak mengerti apa-apa," katanya.

Dudung juga mengungkapkan bahwa hingga kini pembangunan dapur SPPG yang dimaksud belum terealisasi.

"Rupanya sampai sekarang prosesnya pun belum selesai, bangunnya, dapurnya pun belum terbangun. Saya tanya Abah Junaidi dan sebagainya," ujarnya.

Sementara itu, di media sosial beredar unggahan yang memuat daftar sejumlah nama yang disebut-sebut terkait dugaan korupsi tata kelola MBG.

Salah satu unggahan berasal dari akun Threads @suzan18706 dengan narasi, "Bocor halus semoga benar adanya. Isunya nama-nama ini yang terlibat korupsi MBG."

Unggahan tersebut mencantumkan sejumlah nama pejabat dan politisi.

Namun hingga kini, informasi tersebut belum terverifikasi dan belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya keterlibatan pihak-pihak yang disebutkan.

Karena itu, publik menantikan langkah Kejaksaan Agung dalam menindaklanjuti setiap keterangan yang nantinya disampaikan Sony Sonjaya sebagai justice collaborator.

Pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang disebut dalam proses hukum diharapkan dilakukan secara profesional, objektif, dan berbasis alat bukti guna mengungkap pihak yang benar-benar terlibat sekaligus memberikan kepastian hukum bagi mereka yang tidak terbukti terkait perkara tersebut.

Status Sony Sonjaya sebagai justice collaborator dinilai berpotensi menjadi pintu masuk untuk mengungkap dugaan penyimpangan yang lebih luas dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.

Meski demikian, penetapan pihak yang bertanggung jawab sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan.

Baca Juga: ​Unjuk Gigi Pebisnis Muda, Ganesha Business Festival 2026 Sukses Gandeng 10 Ribu Pengunjung di Bandung

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.