Akurat Logo

Kementerian PPPA Dorong Pedoman Pengarusutamaan Gender untuk Memperkuat Peran Perempuan di Industri Kelapa Sawit

Ayu Rachmaningtyas | 12 Juni 2026, 20:01 WIB
Kementerian PPPA Dorong Pedoman Pengarusutamaan Gender untuk Memperkuat Peran Perempuan di Industri Kelapa Sawit
Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian PPPA, Amurwani Dwi Lestariningsih, menyebut sektor kelapa sawit memiliki kontribusi penting terhadap perekonomian nasional. Foto: Kementerian PPPA

AKURAT.CO Pengarusutamaan gender di sektor kelapa sawit bukan sekadar pemenuhan prinsip kesetaraan. Tetapi juga merupakan bagian penting dari strategi pembangunan yang mampu meningkatkan produktivitas perempuan, memperkuat kesejahteraan keluarga, serta mendorong keberlanjutan.

Karena itu, perspektif gender perlu diintegrasikan dalam kebijakan, program, dan tata kelola sektor secara lebih sistematis

Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Amurwani Dwi Lestariningsih, mengatakan, pihaknya terus mendorong penguatan peran dan perlindungan perempuan di sektor kelapa sawit melalui penyusunan Pedoman Pengarusutamaan Gender (PUG) di Sektor Kelapa Sawit.

Sebagai tindak lanjut dari workshop dan Focus Group Discussion (FGD) I yang telah dilaksanakan sebelumnya, Kementerian PPPA bersama Kemenko Koordinator Bidang Perekonomian dan UNDP kembali menggelar FGD II, guna menyempurnakan aspek monitoring dan evaluasi dalam pedoman.

"Tujuannya agar implementasi PUG dapat berjalan secara efektif, terukur dan berkelanjutan," kata Amurwani, dalam keterangannya, Jumat (12/6/2026).

Baca Juga: Perkuat Transportasi Ramah Perempuan dan Anak, Pramono Anung: Jakarta Jadi Kota Teraman Kedua di ASEAN

Menurutnya, sektor kelapa sawit memiliki kontribusi penting terhadap perekonomian nasional, sekaligus menjadi sumber kehidupan bagi banyak masyarakat Indonesia.

Namun, berbagai tantangan dihadapi oleh perempuan yang terlibat di sektor ini, seperti keterbatasan akses terhadap sumber daya dan pengambilan keputusan hingga pemenuhan hak di lingkungan kerja.

"Kami ingin memastikan perempuan tidak hanya diposisikan sebagai objek dalam industri kelapa sawit tetapi juga sebagai subjek pembangunan yang memiliki akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat yang setara. Kebijakan yang responsif gender akan mendukung terciptanya lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan berkeadilan bagi perempuan, sekaligus memperkuat kesejahteraan keluarga dan tumbuh kembang anak," jelas Amurwani.

Ia juga menekankan pentingnya dukungan ekosistem yang ramah perempuan di sektor kelapa sawit. Termasuk pemenuhan hak maternitas, fasilitas pengasuhan anak, ruang laktasi, serta edukasi bagi keluarga dan komunitas sekitar.

"Upaya tersebut sejalan dengan agenda pembangunan nasional untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mewujudkan pembangunan yang inklusif," kata Amurwani.

Baca Juga: Butuh Dukungan Parpol, Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Cerminkan Keberpihakan

Sementara itu, National Project Manager GCP-SLPI UNDP Indonesia, Dian Yuanita Wulandari, menyampaikan bahwa penyusunan pedoman tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan prinsip kesetaraan gender dapat terintegrasi secara lebih kuat dalam sektor kelapa sawit.

Kolaborasi berbagai pihak menjadi faktor penting dalam memastikan implementasi pengarusutamaan gender dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan, sejalan dengan upaya mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.

"Pedoman ini diharapkan tidak hanya menjadi dokumen normatif tetapi juga mampu menjadi panduan praktis bagi para pemangku kepentingan dalam mengintegrasikan perspektif gender ke dalam kebijakan, program dan kegiatan di sektor kelapa sawit. Dengan demikian, manfaat pembangunan dapat dirasakan secara lebih adil dan setara oleh perempuan maupun laki-laki," Dian menjelaskan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.