Akurat Logo

Veronica Tan: Aspirasi Perempuan Akar Rumput Dapat Dituangkan dalam RPJMN

Ayu Rachmaningtyas | 24 Mei 2026, 16:10 WIB
Veronica Tan: Aspirasi Perempuan Akar Rumput Dapat Dituangkan dalam RPJMN
Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan, menyebut pemerintah terus berupaya membangun kebijakan berbasis kebutuhan masyarakat di tingkat akar rumput. Foto: Kementerian PPPA

AKURAT.CO Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menekankan pentingnya membangun perspektif gender di seluruh kementerian dan lembaga.

Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan, menilai tantangan saat ini bukan terletak pada ada atau tidaknya program. Melainkan bagaimana perspektif gender diwujudkan dalam implementasi kebijakan pembangunan yang belum sepenuhnya responsif.

"Kita ingin mendorong bagaimana desa mandiri berbasis gender ini benar-benar direalisasikan. Jadi, bukan hanya konsep tetapi menjadi kenyataan di masyarakat," kata Veronica, dalam keterangannya, Minggu (24/5/2026).

Kementerian PPPA terbuka untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk komunitas, akademisi dan organisasi masyarakat sipil dalam mendorong transisi energi berkeadilan.

Pihaknya berharap hasil diskusi dan sinergi yang terbangun dalam SHEnergy Fest 2026 dapat dikembangkan menjadi kebijakan yang berdampak luas bagi masyarakat.

Baca Juga: Mengapa Perempuan Masih Sedikit di Bidang STEM? Ini Beberapa Penyebabnya

Veronica juga menyambut baik hasil temuan, aspirasi dan praktik, baik berbasis komunitas dari berbagai komunitas perempuan di Indonesia yang aktif bergerak hingga tingkat akar rumput.

Pada event SHEnergy Fest 2026 di Jakarta, Veronica memotivasi peserta diskusi untuk mengolah hasil diskusi menjadi policy brief. Agar dapat dimasukkan ke dalam kebijakan nasional dan diintegrasikan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

"Kita sangat butuh policy brief dari masing-masing komunitas sehingga bisa kita tindaklanjuti di tingkat kementerian dan dijadikan solusi. Sekarang ini kita tidak bisa lagi hanya top down tetapi harus memadukan fasilitasi pemerintah dengan kondisi yang ada di masing-masing daerah," jelasnya.

"Setiap hasil diskusi sangat berharga dan ini bisa diperdalam lagi. Agar aspirasi masyarakat dapat ditampung dalam perencanaan pemerintah, seperti misalnya dalam roadmap Rencana Aksi Nasional Gender dan Pembangunan Inklusif (RAN GPI)," tambahnya.

Menurut Veronica, pemerintah saat ini tengah berada pada momentum penting untuk membangun kebijakan berbasis bottom up atau kebutuhan masyarakat di tingkat akar rumput.

Baca Juga: Apakah Work Life Balance antara Laki-laki dan Perempuan Berbeda?

Karena itu, Kementerian PPPA berupaya menjahit berbagai program pemerintah, agar benar-benar sampai ke desa dan menjawab kebutuhan perempuan, anak, dan kelompok rentan secara nyata.

Veronica mencontohkan seperti program kebun pangan lokal perempuan di Nusa Tenggara Timur sebagai salah satu contoh pemberdayaan perempuan dalam mendukung transisi energi dan pembangunan berkelanjutan.

"Melalui program tersebut, perempuan diberi kesempatan menjadi agen perubahan dengan cara mengelola lahan perhutanan sosial, sebagai entry point pemberdayaan ekonomi perempuan sekaligus penguatan ketahanan pangan masyarakat," katanya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif LBH APIK Indonesia, Khotimun Sutanti, mengatakan, SHEnergy Fest 2026 menjadi ruang untuk memperkuat perspektif perempuan dalam transisi energi di Indonesia.

Menurutnya, isu energi tidak hanya soal teknologi tetapi juga berkaitan langsung dengan kehidupan sehari-hari dan dampaknya terhadap perempuan serta kelompok rentan.

Baca Juga: Indodana Finance Dorong Kepemimpinan Perempuan di Industri Fintech

Hasil diskusi dalam SHEnergy Fest 2026 dirumuskan menjadi rekomendasi dan policy paper untuk disampaikan kepada pemerintah. Termasuk sebagai masukan dalam penguatan kebijakan energi nasional yang lebih inklusif dan berperspektif gender.

"Kita ingin menggali bagaimana perspektif perempuan melihat transisi energi, apakah benar-benar adil bagi perempuan dan kelompok rentan," ujar Sutanti.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.