Tren Penitipan Anak di Daycare Meningkat, Pemerintah Siapkan Aturan Turunan UU KIA

AKURAT.CO Pemerintah mencatat tren penitipan anak di daycare atau Tempat Penitipan Anak (TPA) terus meningkat. Langkah ini menjadi pilihan bagi orang tua bekerja dalam memenuhi kebutuhan pengasuhan anak.
Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Wilayah II Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Eko Novi Ariyanti, mengatakan pengasuhan anak tidak hanya dilakukan dalam keluarga, tetapi juga bisa melalui masyarakat dan lembaga pengasuhan.
"Pengasuhan dapat dilakukan di keluarga, masyarakat dan panti. Ketika orang bekerja, tidak jarang orang tua yang juga menitipkan anak-anaknya di taman penitipan anak (TPA)," ujar Eko di Press Conference & Grand Opening Mika Preschool & Daycare BSD, Sabtu (25/4/2026).
Baca Juga: Wujudkan Indonesia Emas 2045, Ingrid Kansil Dorong Sarana Daycare di Kantor
Dia mengatakan, 75 persen orang tua memilih menitipkan anaknya ke TPA. Untuk itu, perlu adanya dukungan kebijakan yang jelas untuk memperkuat perlindungan terhadap anak.
Pemerintah telah memberikan dukungan melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada fase Seribu Hari Pertama Kehidupan. Dalam aturan ini, pemberi kerja diwajibkan menyediakan fasilitas bagi ibu bekerja, termasuk ruang laktasi dan sarana pengasuhan anak.
"Di pasal 30 UU Nomor 4 Tahun 2024 menyatakan bahwa pemberi kerja wajib memberikan dukungan, termasuk fasilitas, sarana, dan prasarana yang layak bagi ibu bekerja (menyusui/bekerja). Ini mencakup pengasuhan alternatif (daycare) di tempat kerja dan/atau akomodasi yang layak," jelasnya.
Fasilitas tersebut bertujuan mendukung pemberian ASI eksklusif serta pendampingan anak hingga usia dua tahun, guna memastikan tumbuh kembang optimal dan mencegah stunting.
Karena itu, pihaknya tengah menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai aturan turunan dari UU KIA. Nantinya, RPP ini akan menjadi pedoman pelaksanaan yang lebih rinci.
Sementara itu, Co-Founder Mika Daycare & Preschool, Marta Yuliana, memahami berbagai tantangan yang dihadapi para orang tua dalam menjalankan peranannya, terlebih para perempuan yang bekerja. Nyatanya, peran perempuan di dalam pertumbuhan ekonomi sangat strategis.
Baca Juga: MainStory Luncurkan Beasiswa Daycare Pertama di Indonesia, Dukung Ribuan Ibu Bekerja Tetap Produktif
Dengan demikian, Mika hadir sebagai support system yang memungkinkan orang tua bekerja dengan lebih tenang, karena anak-anak mereka berada dalam lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembangnya.
Mika Daycare & Preschool adalah penyedia layanan pendidikan anak usia dini yang telah beroperasi selama 10 tahun di Indonesia.
Mika fokus pada pengembangan anak secara holistik melalui pendekatan belajar berbasis permainan (play-based learning), serta mendukung orang tua bekerja dengan menyediakan lingkungan yang aman, terstruktur, dan penuh kasih.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Setelah Kyiv Memperbaiki Pipa Minyak dari Rusia, Hungaria Akan Cabut Larangan atas Pinjaman Uni Eropa untuk Ukraina
- 2Kunci Jawaban Modul 3.7 Cinta Allah dan Rasul-Nya Bagian 7 dalam Pelatihan Pintar Kemenag
- 3Sustainability Industri Semen: Strategi Semen Merah Putih Ubah Tekanan Jadi Pertumbuhan
- 4Iran Keluarkan Pernyataan Resmi Menolak Perundingan Baru dengan Amerika Serikat
- 5Kisah Kurir Perempuan Lion Parcel: Bukti Nyata Emansipasi di Industri Logistik Indonesia
- 6MR D.I.Y. dan Rekosistem Resmikan Waste Station MRT Blok M, Solusi Nyata Atasi Krisis Sampah Jakarta?
- 7Pembukaan Sebagian Wilayah Udara Dimulai, AS Minta Warganya Segera Tinggalkan Iran
- 8Proyek Rp501 Miliar di Bengkulu Ngebut, Begini Peran PTPP dalam Percepatan Pendidikan
- 9Golkar Dukung Arahan Presiden Prabowo, Prioritaskan MBG untuk Anak Kurang Gizi
- 10KPK: Banyak PIHK Kembalikan Uang Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji










