Kemenag Buka Seleksi Eselon II untuk 6 Jabatan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

AKURAT.CO Kementerian Agama membuka kembali seleksi terbuka bagi calon pejabat tinggi pratama atau setingkat Eselon II untuk enam jabatan, yakni satu Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dan lima Kepala Biro pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri.
"Kami mengundang PNS yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti proses seleksi terbuka dan kompetitif pengisian enam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Agama," kata Sekjen Kemenag, Kamaruddin Amin, dikutip Sabtu (13/6/2026).
Enam jabatan dimaksud, terdiri atas Kepala Kanwil Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kepala Biro AAKK UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Kepala Biro AUPK UIN Walisongo Semarang, Kepala Biro AUPK UIN Sunan Ampel Surabaya, Kepala Biro AUAK IAIN Sorong, dan Kepala Biro AUAK IAKN Kupang.
Baca Juga: Menag: Tak Ada Toleransi untuk Kekerasan di Pesantren, Kemenag Perketat Pengawasan
Pendaftaran dibuka secara online melalui laman https://birosdm.kemenag.go.id/seleksijpt/ dari 12-26 Juni 2026. Pelamar harus mengunggah dokumen persyaratan dan menyelesaikan proses pendaftaran.
Pelamar dinyatakan selesai proses pendaftaran setelah mendapatkan kartu tanda bukti pendaftaran online. pada tahap awal, dilakukan seleksi Administrasi dengan menggunakan sistem gugur.
Seleksi administrasi dilakukan berdasarkan dokumen persyaratan yang telah diunggah pelamar. Pelamar yang dinyatakan berhak mengikuti seleksi kompetensi adalah pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.
"Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 29 Juni 2026," jelas Kepala Biro SDM, Muhammad Zain.
Tahap berikutnya adalah Seleksi Kompetensi. Tahapan ini meliputi penulisan makalah, asesmen kompetensi, wawancara akhir, dan rekam jejak.Tahap penulisan makalah berlangsung pada 1 Juli 2026.
Baca Juga: Komisi VIII DPR Tuntut Langkah Konkret Kemenag Tangani Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren
Untuk asesmen kompetensi dilakukan pada 2 – 4 Juli 2026. Sementara wawancara akhir pada 10 – 11 Juli 2026.
"Hasil seleksi dijadwalkan akan diumumkan pada 17 Juli 2026. Jadwal pelaksanaan setiap tahapan dapat berubah sewaktu-waktu. Pelamar agar selalu memantau informasi melalui laman resmi kemenag.go.id," imbuhnya.
Sesuai regulasi terdapat penilaian rekam jejak dengan menggunakan portofolio. Langkah ini sejalan dengan upaya implementasi Manajemen Talenta di Kementerian Agama. "Portofolio akan memperkuat objektivitas penilaian rekam jejak," ujar Zain.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Urusan Hary Tanoe dan Mbak Tutut Sudah Kelar, Jusuf Hamka Diduga Lakukan Klaim Sepihak
- 2Kalender Jawa 8 Juni 2026: Watak Weton Senin Legi, Sosok yang Ramah dan Disukai Banyak Orang
- 3Prediksi Skor Meksiko vs Afrika Selatan: Analisis Lengkap, Head to Head, dan Susunan Pemain
- 4Menkeu Purbaya Tidak Diganti, Rupiah dan IHSG Kompak Meroket
- 5Prediksi Skor Senegal vs Arab Saudi 10 Juni 2026, lengkap dengan Statistik Head to Head dan Susunan Pemain
- 6Cara Nonton Piala Dunia 2026 Gratis di HP dan Laptop Lewat Link Resmi
- 7Ketua Komisi IV DPR Beri Penghargaan Tim Operasi Pengamanan Taman Nasional Komodo
- 8Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 9Jawab Aksi Mahasiswa, Qodari: Prabowo Sudah Hemat Rp300 Triliun dan Perangi Kebocoran APBN
- 10Bos Blueray Cargo Akui Kucurkan Rp30 Miliar ke Dedi Congor








