Akurat Logo
Bank Indonesia

Dua Peserta Latsarmil Meninggal Dunia, Kemhan Evaluasi Menyeluruh

Ayu Rachmaningtyas | 24 Juni 2026, 11:46 WIB
Dua Peserta Latsarmil Meninggal Dunia, Kemhan Evaluasi Menyeluruh
Kabiro Infohan Setjen Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, memastikan peserta Latsarmil telah melalui seluruh tahapan seleksi dan ketentuan yang berlaku. Foto: Totalpolitik.com/Net

AKURAT.CO Kementerian Pertahanan menyampaikan duka cita atas wafatnya dua peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) 2026 yang sedang mengikuti Latihan Dasar Militer (Latsarmil) di satuan pendidikan TNI.

Kepala Biro Informasi Pertahanan Setjen Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, menjelaskan, peserta tersebut bernama Anisa Muyassaroh tengah mengikuti pendidikan di Satdik Dodikjur Rindam VI/Mulawarman Balikpapan.

Peserta sebelumnya telah mengalami gangguan kesehatan pada 18 Juni 2026 dan telah mendapatkan penanganan medis di fasilitas kesehatan satuan sebelum dirujuk ke rumah sakit.

"Berdasarkan keterangan medis, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia akibat heat stroke," kata Rico, dalam keterangan resmi Kemhan, Rabu (24/6/2026).

Peserta lainnya atas nama Yonanda Muhammad Taufiq yang mengikuti pendidikan di Satdik Puslatpur Kodiklatad Baturaja. Peserta mengalami penurunan kondisi kesehatan pada 17 Juni 2026 dan telah mendapatkan penanganan oleh tenaga kesehatan satuan sebelum dirujuk ke rumah sakit.

Baca Juga: Prabowo Optimistis Koperasi Merah Putih Bikin Desa Lebih Mandiri

"Berdasarkan keterangan medis, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia akibat cardiac arrest (henti jantung)," ujar Rico.

Dia menekankan bahwa sebelumnya para peserta yang akan mengikuti Latsarmil di satuan pendidikan TNI, termasuk dua peserta yang meninggal dunia, telah melalui tahapan seleksi dan ketentuan yang berlaku. Termasuk juga dengan pemeriksaan kesehatan.

"Perlu disampaikan bahwa sebelum mengikuti program, kedua peserta telah melalui tahapan seleksi dengan ketentuan yang berlaku. Termasuk pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan memenuhi persyaratan untuk mengikuti rangkaian pendidikan," ujar Rico.

Kemhan bersama TNI telah memberikan pendampingan kepada keluarga kedua peserta, juga memastikan seluruh proses penanganan dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku.

Sehubungan dengan berbagai informasi yang berkembang di ruang publik mengenai pelaksanaan Program SPPI, Kemhan memahami perhatian dan kepedulian masyarakat terhadap keselamatan peserta pendidikan.

Baca Juga: Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih: Tonggak Baru Ekonomi Desa Indonesia

Karena itu, Kemhan bersama panitia seleksi nasional dan penyelenggara pendidikan saat ini tengah melaksanakan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh aspek penyelenggaraan program.

"Termasuk mekanisme seleksi kesehatan, pengawasan medis, penanganan peserta dengan kondisi kesehatan khusus. Serta sistem komunikasi dan pelaporan," kata Rico.

Dia menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan peserta merupakan prioritas utama dalam penyelenggaraan program. Setiap masukan, evaluasi dan pembelajaran dari pelaksanaan kegiatan akan menjadi dasar penyempurnaan program ke depan agar berlangsung semakin baik, aman, profesional dan akuntabel.

Keikutsertaan peserta dalam program ini dilaksanakan secara sukarela sesuai mekanisme seleksi yang telah ditetapkan. Sebagai bentuk partisipasi dalam mendukung pembangunan nasional dan penguatan kapasitas sumber daya manusia Indonesia

"Program SPPI merupakan bagian dari upaya pemerintah menyiapkan sumber daya manusia yang memiliki disiplin, integritas, kepemimpinan, kemampuan manajerial, dan semangat pengabdian untuk mendukung pembangunan nasional melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih," jelas Rico.

Baca Juga: Link Resmi dan Cara Daftar Manajer Koperasi Merah Putih 2026, Dibuka 30 Ribu Formasi

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.