Menko PM Ingatkan Calon PMI Berangkat ke Luar Negeri Lewat Jalur Legal: Jangan Sampai Tertipu

AKURAT.CO Calon Pekerja Migran Indonesia yang ingin bekerja di luar negeri diingatkan untuk menempuh jalur resmi, legal dan prosedural.
Guna memastikan perlindungan serta meningkatkan peluang sukses selama bekerja di negara tujuan.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa pemerintah tengah membangun ekosistem penempatan talenta global yang terintegrasi. Mulai dari pendidikan, pelatihan keterampilan, pembiayaan, hingga perlindungan pekerja migran Indonesia.
"Adik-adik yang akan bekerja ke luar negeri harus betul-betul mengerti kebutuhan pokoknya yaitu resmi, prosedural, dengan syarat keterampilan/skill yang memadai," katanya, saat menghadiri Global Talent Day, Kebumen Job Fair & PMI Expo 2026 di Kebumen, Jawa Tengah, Kamis (25/6/2026).
"Tentu saja memahami sistem perlindungannya sejak persiapan berangkat jangan sampai ketipu, sejak persiapan pelatihan, sampai pulang kembali ke Tanah Air dalam satu kesatuan sistem penempatan yang terlindungi dengan baik," jelas Muhaimin.
Saat ini, presiden telah memberikan dukungan penuh terhadap program penyiapan talenta global bagi lulusan SMA dan SMK yang berminat bekerja di luar negeri.
Baca Juga: Muhaimin Puji RAPBN 2026: Prabowo Tawarkan Terobosan Ekonomi Konstitusi
Program yang diinisiasi Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), mencakup peningkatan kapasitas, pelatihan keterampilan sesuai kebutuhan pasar kerja global. Serta berbagai skema pembiayaan yang memudahkan calon pekerja migran.
Untuk mendukung program tersebut, pemerintah menyiapkan anggaran yang signifikan. Pada tahun ini diperkirakan lebih dari Rp3 triliun akan terserap untuk pengembangan talenta global, sementara hingga 2029 pemerintah telah menyiapkan dukungan hingga Rp30 triliun.
Namun demikian, Muhaimin menyebut bahwa besarnya peluang kerja di luar negeri harus diiringi dengan kepatuhan terhadap prosedur yang berlaku.
Dia mengingatkan masih banyak kasus pekerja migran yang mengalami persoalan karena berangkat secara ilegal tanpa persiapan yang memadai.
"Kita tidak ingin ada lagi pekerja migran yang berangkat tanpa melalui prosedur yang benar. Banyak korban terjadi karena berangkat secara ilegal, sehingga tidak mendapatkan perlindungan, pelayanan, maupun pendampingan yang semestinya," jelasnya.
Karena itu, pemerintah terus memperkuat kolaborasi antara kementerian, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan dunia usaha agar proses penempatan pekerja migran menjadi bagian dari satu ekosistem yang terintegrasi.
Menurut Muhaimin, pendekatan ini penting untuk memastikan setiap calon pekerja migran memperoleh keterampilan yang dibutuhkan, memahami hak dan kewajibannya, serta terlindungi selama bekerja di luar negeri.
Muhaimin optimistis talenta muda Indonesia mampu bersaing dengan negara-negara yang selama ini dikenal sebagai pemasok tenaga kerja global, seperti Filipina dan India.
Dengan penguatan keterampilan, kompetensi, dan kemampuan bahasa asing, ia meyakini Indonesia dapat menjadi kekuatan baru dalam pasar tenaga kerja internasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Relawan MBG Prihatin Operasional SPPG Dihentikan, Soroti Nasib Pekerja Dapur Gizi
- 2Link Live Streaming Argentina vs Austria Piala Dunia 2026: Nonton Gratis di TVRI!
- 3Prediksi Skor Turki vs Paraguay: Saatnya Crescent-Stars Bangkit atau La Albirroja Ciptakan Kejutan?
- 4Kalender Jawa 22 Juni 2026: Watak Weton Senin Kliwon, Sosok Bijaksana yang Sulit Ditebak
- 5Poco X8 Pro Yellow Resmi di Indonesia: Intip Harga, Spesifikasi, dan Desain Kuning Ikoniknya!
- 6Prediksi Skor Skotlandia vs Maroko: Laga Penentu Grup C Piala Dunia 2026 yang Bisa Ubah Peta Persaingan
- 7Prediksi Skor Brasil vs Haiti: Selecao Dituntut Menang Besar demi Jaga Peluang Juara Grup C Piala Dunia 2026
- 8Link Live Streaming Portugal vs Uzbekistan Piala Dunia 2026, Nonton Resmi via MAXStream dan TVRI!
- 9Modus Setoran Biro Jasa ke Imigrasi Bali, Berkas KITAS-KITAP Tidak Diklik jika Ogah Bayar
- 10KPK Bongkar Peran Penting Bos Maktour, Jadi Inisiator Pembagian Kuota Tambahan







