Menko PM Ingatkan Calon PMI Berangkat ke Luar Negeri Lewat Jalur Legal: Jangan Sampai Tertipu

AKURAT.CO Calon Pekerja Migran Indonesia yang ingin bekerja di luar negeri diingatkan untuk menempuh jalur resmi, legal dan prosedural.
Guna memastikan perlindungan serta meningkatkan peluang sukses selama bekerja di negara tujuan.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa pemerintah tengah membangun ekosistem penempatan talenta global yang terintegrasi. Mulai dari pendidikan, pelatihan keterampilan, pembiayaan, hingga perlindungan pekerja migran Indonesia.
"Adik-adik yang akan bekerja ke luar negeri harus betul-betul mengerti kebutuhan pokoknya yaitu resmi, prosedural, dengan syarat keterampilan/skill yang memadai," katanya, saat menghadiri Global Talent Day, Kebumen Job Fair & PMI Expo 2026 di Kebumen, Jawa Tengah, Kamis (25/6/2026).
"Tentu saja memahami sistem perlindungannya sejak persiapan berangkat jangan sampai ketipu, sejak persiapan pelatihan, sampai pulang kembali ke Tanah Air dalam satu kesatuan sistem penempatan yang terlindungi dengan baik," jelas Muhaimin.
Saat ini, presiden telah memberikan dukungan penuh terhadap program penyiapan talenta global bagi lulusan SMA dan SMK yang berminat bekerja di luar negeri.
Baca Juga: Muhaimin Puji RAPBN 2026: Prabowo Tawarkan Terobosan Ekonomi Konstitusi
Program yang diinisiasi Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), mencakup peningkatan kapasitas, pelatihan keterampilan sesuai kebutuhan pasar kerja global. Serta berbagai skema pembiayaan yang memudahkan calon pekerja migran.
Untuk mendukung program tersebut, pemerintah menyiapkan anggaran yang signifikan. Pada tahun ini diperkirakan lebih dari Rp3 triliun akan terserap untuk pengembangan talenta global, sementara hingga 2029 pemerintah telah menyiapkan dukungan hingga Rp30 triliun.
Namun demikian, Muhaimin menyebut bahwa besarnya peluang kerja di luar negeri harus diiringi dengan kepatuhan terhadap prosedur yang berlaku.
Dia mengingatkan masih banyak kasus pekerja migran yang mengalami persoalan karena berangkat secara ilegal tanpa persiapan yang memadai.
"Kita tidak ingin ada lagi pekerja migran yang berangkat tanpa melalui prosedur yang benar. Banyak korban terjadi karena berangkat secara ilegal, sehingga tidak mendapatkan perlindungan, pelayanan, maupun pendampingan yang semestinya," jelasnya.
Karena itu, pemerintah terus memperkuat kolaborasi antara kementerian, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan dunia usaha agar proses penempatan pekerja migran menjadi bagian dari satu ekosistem yang terintegrasi.
Menurut Muhaimin, pendekatan ini penting untuk memastikan setiap calon pekerja migran memperoleh keterampilan yang dibutuhkan, memahami hak dan kewajibannya, serta terlindungi selama bekerja di luar negeri.
Muhaimin optimistis talenta muda Indonesia mampu bersaing dengan negara-negara yang selama ini dikenal sebagai pemasok tenaga kerja global, seperti Filipina dan India.
Dengan penguatan keterampilan, kompetensi, dan kemampuan bahasa asing, ia meyakini Indonesia dapat menjadi kekuatan baru dalam pasar tenaga kerja internasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







