Muhaimin Tekankan Pentingnya Pendekatan Terpadu Kejar Target Kemiskinan Ekstrem 0 Persen

AKURAT.CO Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menekankan pentingnya pendekatan terpadu dan berkelanjutan guna memastikan target kemiskinan ekstrem 0 persen di 2026, serta kemiskinan relatif 4,5 persen pada 2029 dapat tercapai.
Dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) bersama 43 Kementerian/Lembaga, pentingnya membahas Rancangan Instruksi Presiden tentang Optimalisasi Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem (Inpres OPPKE), yang menjadi landasan dalam mengintegrasikan upaya lintas sektor untuk penghapusan kemiskinan.
"Untuk memperkaya rencana besar penanggulangan kemiskinan, kita harus menyiapkan segala aspek agar ketika Inpres berjalan, pengentasan kemiskinan dapat dilaksanakan dengan baik. Maka kita dapat mengelola target pembangunan secara lebih efektif sesuai dengan tanggung jawab masing-masing," tegasnya.
Baca Juga: Prabowo Bakal Kerja Siang Malam Tanpa Istirahat untuk Entaskan Kemiskinan
Dia mengatakan, konvergensi program dari seluruh pihak dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai rujukan utama menjadi strategi utama dalam percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. DTSEN menjadi acuan utama, untuk memastikan seluruh program penanggulangan kemiskinan tepat sasaran.
"Validasi data akan terus dilakukan secara berkelanjutan agar program bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan," ujarnya.
Saat ini, jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai hampir 25 juta orang atau sekitar 8,57 persen dari total populasi. Pemerintah menargetkan, angka ini turun hingga maksimal 4,5 persen pada tahun 2029, dengan harapan dapat berkurang lebih jauh lagi.
Oleh karena itu, 43 K/L menjadi bagian integral dari Inpres OPPKE, memastikan langkah-langkah pengentasan kemiskinan ekstrem dilakukan secara sistematis dan terintegrasi.
"Seluruh kementerian dan lembaga yang memiliki program bantuan sosial akan kami konsolidasikan agar bantuan tepat sasaran di berbagai sektor. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas program dan memastikan masyarakat yang membutuhkan mendapatkan manfaat secara maksimal," tegasnya.
Baca Juga: Prabowo Ajak Pengusaha Nasional Buka Lapangan Kerja dan Entaskan Kemiskinan
Dia menegaskan, penurunan angka kemiskinan merupakan upaya bersama yang memerlukan daya dan usaha maksimal. Presiden menekankan bahwa langkah ini harus berjalan secepat mungkin, dengan melakukan revolusi tata kelola dalam menangani berbagai permasalahan pembangunan, termasuk penanggulangan kemiskinan.
Melalui Inpres ini, seluruh pihak diajak untuk bergotong royong dalam penghapusan kemiskinan, dengan target menurunkan angka kemiskinan hingga minimal 4,5 persen.
Karenanya, pemerintah akan mengoptimalkan berbagai sumber pendanaan, termasuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta mobilisasi dana non-pemerintah.
"Kami harapkan pendekatan ini diharapkan dapat mempercepat pencapaian target penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








