Ribuan Calon Mahasiswa Tak Registrasi Ulang, Puan Minta Pemerintah Evaluasi Sistem Penerimaan PTN

AKURAT.CO Sekitar 60 ribu calon mahasiswa jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) yang lolos masuk perguruan tinggi negeri (PTN) tidak melakukan daftar ulang. Tim Penanggung Jawab SNBP mengklarifikasi informasi yang beredar tersebut.
Menurut panitia, data 60 ribu calon mahasiswa itu tidak hanya berasal dari peserta SNBP, melainkan gabungan dari seluruh jalur penerimaan mahasiswa baru baik SNBP, Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan seleksi mandiri yang dikelola masing-masing perguruan tinggi.
Menanggapi hal itu, Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta Pemerintah melakukan evaluasi terkait proses penerimaan mahasiswa baru. Terlepas dari mana jalur peserta yang tidak melakukan daftar ulang itu, dia menilai angka 60.000 merupakan jumlah yang cukup besar.
Baca Juga: DPR Dukung Penghapusan Dikotomi PTN-PTS, Kemdiktisaintek Siapkan BOPT untuk Kampus Swasta
"Informasi mengenai peserta yang tidak melakukan registrasi ulang masuk perguruan tinggi negeri perlu dijadikan momentum untuk mengevaluasi bagaimana Negara mendefinisikan keberhasilan sistem pendidikan tinggi," kata Puan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/6/2026).
Dia pun menyayangkan fenomena tersebut, karena menghalangi hak mahasiswa lain yang tidak lolos seleksi. Kesempatan yang ada jadi terbuang, sementara mungkin ada anak-anak lain yang berharap masuk PTN.
Menurutnya, selama ini perhatian publik lebih banyak tertuju pada jumlah peserta yang berhasil lolos seleksi. Padahal ukuran yang lebih penting adalah berapa banyak anak Indonesia yang benar-benar dapat melanjutkan pendidikan tinggi setelah memperoleh kesempatan tersebut.
"Keberhasilan sistem seleksi seharusnya tidak berhenti pada pengumuman hasil penerimaan saja. Negara juga perlu memastikan bahwa setiap peserta yang telah memperoleh kursi di PTN memiliki kesempatan yang sama untuk benar-benar memanfaatkannya," jelasnya.
Berdasarkan keterangan tim panitia SNBT, terdapat beberapa faktor yang menyebabkan calon mahasiswa tidak melakukan daftar ulang setelah dinyatakan lolos seleksi. Salah satunya adalah ketidaksesuaian pilihan program studi.
Baca Juga: Beri Ruang Kampus Swasta Rekrut Mahasiswa, Komisi X DPR Minta Seleksi PTN Tuntas Juli
Sebagian peserta disebut diterima di pilihan jurusan yang bukan prioritas utama mereka. Lalu kecenderungan sebagian calon mahasiswa yang memilih beralih ke jalur seleksi mandiri atau perguruan tinggi swasta, demi mendapatkan jurusan yang lebih sesuai dengan minat mereka.
Alasan lain calon mahasiswa tidak melakukan daftar ulang meski dinyatakan lolos PTN adalah karena faktor pembiayaan, di mana ada peserta yang tidak melanjutkan registrasi ulang karena tidak lolos program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Dengan berbagai persoalan tersebut, Puan mendorong agar Pemerintah melakukan kajian yang mendalam sebagai langkah evaluasi pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru ke depan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Poco X8 Pro Yellow Resmi di Indonesia: Intip Harga, Spesifikasi, dan Desain Kuning Ikoniknya!
- 2Link Live Streaming Portugal vs Uzbekistan Piala Dunia 2026, Nonton Resmi via MAXStream dan TVRI!
- 3Prediksi Skor Paraguay vs Australia 26 Juni 2026: Socceroos Selangkah Lagi ke 32 Besar, Paraguay Wajib Menang
- 4Jadwal Piala Dunia 24-25 Juni 2026 Lengkap dengan Jam Tayang
- 5Jadwal Piala Dunia Hari Ini 23 Juni 2026: Portugal Hingga Kroasia Main, Cek Jam Tayang Lengkap!
- 6AS Putuskan untuk Mengakhiri Otorisasi Operasi 'Tanpa Batasan' untuk Israel di Lebanon
- 7Prediksi Skor Republik Ceko vs Meksiko 25 Juni 2026: El Tricolor Favorit, Mampukah Narodak Ciptakan Kejutan?
- 8Moto3 Belanda: Puji Kehebatan Veda Ega Pratama di Brno, Hiroshi Aoyama Bidik Momentum di Assen
- 9Modus Setoran Biro Jasa ke Imigrasi Bali, Berkas KITAS-KITAP Tidak Diklik jika Ogah Bayar
- 10KPK Bongkar Peran Penting Bos Maktour, Jadi Inisiator Pembagian Kuota Tambahan









