Masuk Pembahasan Pansus, RUU Daerah Kepulauan Diharapkan Rampung dalam Dua Masa Sidang

AKURAT.CO Seluruh fraksi di DPR RI telah menyepakati agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. Selain itu, pemerintah juga menyatakan persetujuannya, meski masih akan melakukan koordinasi internal terkait sejumlah aspek teknis.
"Hari ini kami sangat senang dan bersyukur bahwa salah satu RUU inisiatif DPD RI, yaitu RUU tentang Daerah Kepulauan, telah memasuki tahap rapat bersama Panitia Khusus DPR RI dan pemerintah," kata Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan, ditemui di Kompleks Parlemen, dikutip Jumat (26/6/2026).
Andi menjelaskan, kehadiran RUU Daerah Kepulauan dibutuhkan untuk menjawab berbagai persoalan yang selama ini dihadapi masyarakat di wilayah kepulauan. Seperti keterbatasan transportasi, kualitas pelayanan publik yang belum merata, hingga akses pendidikan yang masih tertinggal dibanding daerah daratan.
Baca Juga: Baleg Setujui RUU Pusat Finansial Internasional Masuk Prolegnas 2026 di Luar Jalur Prioritas
Menurutnya, kondisi tersebut tidak sejalan dengan identitas Indonesia sebagai negara kepulauan yang telah ditegaskan sejak Deklarasi Juanda. Namun, dalam praktik pembangunan, kebijakan masih lebih banyak berorientasi pada wilayah daratan.
"Padahal sejak Deklarasi Juanda, kita telah menegaskan bahwa Indonesia adalah negara kepulauan. Namun dalam praktiknya, pembangunan masih cenderung berorientasi pada wilayah daratan," ujarnya.
RUU Daerah Kepulauan bertujuan menghadirkan keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia, terutama warga yang tinggal di wilayah kepulauan dan selama ini menghadapi berbagai tantangan pembangunan.
Baca Juga: Menteri Ara: RUU Perumahan Jadi Kunci Optimalisasi Lahan Negara untuk Hunian
Pada tahap pembahasan awal, pihaknya mensyukuri segala proses dapat berjalan lancar baik dari fraksi-fraksi di DPR RI maupun dari pemerintah. Seluruh pihak sepakat untuk melanjutkan pembahasan RUU Daerah Kepulauan sesuai tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan.
Karena itu, DPD RI berharap lahir kebijakan afirmatif bagi daerah kepulauan, termasuk pengalokasian dana khusus yang dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Kami juga pembahasan RUU dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Pansus DPR RI menargetkan pembahasan rampung paling lambat dalam tiga masa sidang dan diupayakan selesai dalam dua masa sidang," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








