Masuk Pembahasan Pansus, RUU Daerah Kepulauan Diharapkan Rampung dalam Dua Masa Sidang

AKURAT.CO Seluruh fraksi di DPR RI telah menyepakati agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. Selain itu, pemerintah juga menyatakan persetujuannya, meski masih akan melakukan koordinasi internal terkait sejumlah aspek teknis.
"Hari ini kami sangat senang dan bersyukur bahwa salah satu RUU inisiatif DPD RI, yaitu RUU tentang Daerah Kepulauan, telah memasuki tahap rapat bersama Panitia Khusus DPR RI dan pemerintah," kata Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan, ditemui di Kompleks Parlemen, dikutip Jumat (26/6/2026).
Andi menjelaskan, kehadiran RUU Daerah Kepulauan dibutuhkan untuk menjawab berbagai persoalan yang selama ini dihadapi masyarakat di wilayah kepulauan. Seperti keterbatasan transportasi, kualitas pelayanan publik yang belum merata, hingga akses pendidikan yang masih tertinggal dibanding daerah daratan.
Baca Juga: Baleg Setujui RUU Pusat Finansial Internasional Masuk Prolegnas 2026 di Luar Jalur Prioritas
Menurutnya, kondisi tersebut tidak sejalan dengan identitas Indonesia sebagai negara kepulauan yang telah ditegaskan sejak Deklarasi Juanda. Namun, dalam praktik pembangunan, kebijakan masih lebih banyak berorientasi pada wilayah daratan.
"Padahal sejak Deklarasi Juanda, kita telah menegaskan bahwa Indonesia adalah negara kepulauan. Namun dalam praktiknya, pembangunan masih cenderung berorientasi pada wilayah daratan," ujarnya.
RUU Daerah Kepulauan bertujuan menghadirkan keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia, terutama warga yang tinggal di wilayah kepulauan dan selama ini menghadapi berbagai tantangan pembangunan.
Baca Juga: Menteri Ara: RUU Perumahan Jadi Kunci Optimalisasi Lahan Negara untuk Hunian
Pada tahap pembahasan awal, pihaknya mensyukuri segala proses dapat berjalan lancar baik dari fraksi-fraksi di DPR RI maupun dari pemerintah. Seluruh pihak sepakat untuk melanjutkan pembahasan RUU Daerah Kepulauan sesuai tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan.
Karena itu, DPD RI berharap lahir kebijakan afirmatif bagi daerah kepulauan, termasuk pengalokasian dana khusus yang dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Kami juga pembahasan RUU dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Pansus DPR RI menargetkan pembahasan rampung paling lambat dalam tiga masa sidang dan diupayakan selesai dalam dua masa sidang," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Poco X8 Pro Yellow Resmi di Indonesia: Intip Harga, Spesifikasi, dan Desain Kuning Ikoniknya!
- 2Link Live Streaming Portugal vs Uzbekistan Piala Dunia 2026, Nonton Resmi via MAXStream dan TVRI!
- 3Prediksi Skor Paraguay vs Australia 26 Juni 2026: Socceroos Selangkah Lagi ke 32 Besar, Paraguay Wajib Menang
- 4Jadwal Piala Dunia 24-25 Juni 2026 Lengkap dengan Jam Tayang
- 5Jadwal Piala Dunia Hari Ini 23 Juni 2026: Portugal Hingga Kroasia Main, Cek Jam Tayang Lengkap!
- 6AS Putuskan untuk Mengakhiri Otorisasi Operasi 'Tanpa Batasan' untuk Israel di Lebanon
- 7Prediksi Skor Republik Ceko vs Meksiko 25 Juni 2026: El Tricolor Favorit, Mampukah Narodak Ciptakan Kejutan?
- 8Moto3 Belanda: Puji Kehebatan Veda Ega Pratama di Brno, Hiroshi Aoyama Bidik Momentum di Assen
- 9Modus Setoran Biro Jasa ke Imigrasi Bali, Berkas KITAS-KITAP Tidak Diklik jika Ogah Bayar
- 10KPK Bongkar Peran Penting Bos Maktour, Jadi Inisiator Pembagian Kuota Tambahan







