Akurat Logo

Dipimpin Sufmi Dasco Ahmad, DPR Bakal Serap Aspirasi RUU Pemilu ke Parpol Nonparlemen

Putri Dinda Permata Sari | 29 Juni 2026, 09:35 WIB
Dipimpin Sufmi Dasco Ahmad, DPR Bakal Serap Aspirasi RUU Pemilu ke Parpol Nonparlemen
Wakil Ketua Komisi II DPR, Aria Bima, menyebut partai-partai nonparlemen diberikan ruang untuk menyampaikan pandangan sebelum penyusunan RUU Pemilu. Foto: Akurat.co

AKURAT.CO Komisi II DPR akan melakukan serap aspirasi ke sejumlah partai politik nonparlemen, terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.

Agenda tersebut direncanakan dipimpin langsung Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, bersama pimpinan Komisi II dan perwakilan fraksi.

"Intinya begitu, selain civil society, kampus, kita dalam menyusun draf rancangan RUU ini kita mau dengarkan dari partai-partai yang tidak masuk parlemen. Kita mau safari langsung, dipimpin oleh Pak Wakil Ketua DPR Pak Dasco bersama pimpinan Komisi II beserta poksi-poksi yang mewakili representatif dari fraksi yang ada," jelas Wakil Ketua Komisi II DPR, Aria Bima, kepada wartawan, Senin (29/6/2026).

Menurutnya, serap aspirasi menjadi bagian dari upaya DPR untuk menjaring masukan seluas-luasnya dari berbagai pihak sebelum penyusunan draf RUU Pemilu.

Selain kelompok masyarakat sipil dan kalangan kampus, partai-partai yang tidak memiliki kursi di parlemen juga akan diberikan ruang untuk menyampaikan pandangan.

Baca Juga: Ganjar Kritik Wacana RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah: Kewenangan Legislasi Ada di DPR

Sejumlah isu krusial akan dibahas dalam pertemuan tersebut, mulai dari ambang batas parlemen hingga pengaturan daerah pemilihan.

"Kita harus dengarkan masalah krusial, yaitu soal parliamentary threshold, presidential threshold, juga tentang dapil, serta batas kursi per dapil," kata Aria.

Politisi PDIP itu menambahkan, agenda serap aspirasi ditargetkan terlaksana sebelum masa reses DPR dan kemungkinan mulai dijalankan dalam waktu dekat.

"Yang jelas sebelum masa reses kita akan ada kunjungan. Insyaallah minggu depan sudah teragendakan," ujarnya.

Meski demikian, Aria mengungkapkan format pelaksanaan serap aspirasi masih dalam tahap pembahasan.

Baca Juga: Putusan MK Soal Kuota 30 Persen Perempuan Harus Diakomodir di RUU Pemilu

DPR masih mempertimbangkan apakah kunjungan dilakukan secara terpisah ke masing-masing partai nonparlemen atau melalui forum bersama yang melibatkan sejumlah partai sekaligus.

"Karena ini masih disusun antara kita datang satu-satu atau ada kumpulan partai-partai yang tidak lolos parliamentary threshold, itu nanti biar diserahkan pada pimpinan DPR," ujarnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.