Latsarmil Calon Manajer Kopdes Telan Lima Korban Jiwa, Natalius Pigai Terjunkan Anak Buah untuk Penyelidikan

AKURAT.CO Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, mendorong Kementerian Pertahanan (Kemenhan) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) bagi calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).
Menurutnya, pembentukan karakter peserta tidak harus dilakukan melalui latihan fisik yang berlebihan sehingga menelan korban jiwa sebanyak lima orang.
"Saya juga merasa prihatin dengan kejadian ini dan kami turut berbelasungkawa. Saya sarankan sistem pendidikannya dievaluasi secara menyeluruh," kata Pigai, dikutip Senin (29/6/2026).
Baca Juga: Latsarmil Calon Manajer Kopdes Mesti Dihentikan Sementara, Nyawa Hilang Jangan Dianggap Enteng
Dia menjelaskan, terdapat tiga aspek utama yang perlu dibangun dalam pendidikan tersebut, yakni pengetahuan, keterampilan, dan mental.
Untuk aspek penguatan mental tidak harus identik dengan pendekatan militer, melainkan dapat diwujudkan melalui pembentukan disiplin, tanggung jawab, kejujuran, serta kemampuan bekerja secara cepat dan tepat.
Selain mendorong evaluasi terhadap sistem pelatihan, Pigai juga meminta agar penyebab meninggalnya lima peserta diusut secara profesional. Hal ini penting untuk memastikan penyebab kematian secara ilmiah sekaligus menjadi dasar perbaikan penyelenggaraan program serupa di masa mendatang.
Baca Juga: Kemhan Pulangkan 32 Peserta SPPI yang Hamil, Bisa Ikut Latsarmil di Batch Berikutnya
"Lima peserta yang meninggal itu perlu diselidiki secara profesional untuk penyebabnya. Saya perintahkan staf untuk lakukan pemantauan di lapangan," ucapnya.
Dia menegaskan, peristiwa ini menjadi perhatian publik setelah lima calon manajer Kopdes dan KNMP dilaporkan meninggal dunia saat mengikuti rangkaian Latsarmil dalam Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI).
"Berbagai pihak mendorong agar pemerintah melakukan evaluasi terhadap metode pelatihan, terutama karena peserta merupakan warga sipil yang dipersiapkan untuk mengelola koperasi dan pembangunan ekonomi masyarakat, sehingga aspek keselamatan, kesehatan, dan perlindungan hak-hak peserta harus menjadi prioritas utama," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kementerian ESDM: Tabung CNG 3 Kg Tak Perlu Dibeli, Masyarakat Cukup Tukar Isi Gas
- 2Trump Perintahkan Serangan Balasan, AS Kembali Gempur Iran
- 3Link dan Cara Cek Hasil Pengumuman OSN 2026 Jenjang SD dan SMP, Cek Sekarang!
- 4Bagan 32 Besar Piala Dunia 2026 Rilis! Ini Jadwal Laga Big Match yang Wajib Tonton
- 5Edwin van Der Sar Harap Timnas Indonesia Bisa Segera Tampil di Piala Dunia
- 6Masjid Hajjah Yuliana Dibangun di Melbourne, Simbol Bakti kepada Orang Tua dan Gotong Royong Diaspora
- 7Yordania vs Argentina: Messi Cetak Gol Lagi, Albiceleste Tutup Fase Grup Tanpa Terkalahkan
- 8Messi Tak Jadi Starter saat Argentina vs Yordania, Scaloni Ungkap Rencananya
- 9Komisi II DPR Belum Bahas Syarat Capres Harus Diusung Tiga Parpol Parlemen
- 10Pimpinan DPR Kumpulkan DEN, BI, Kemenkeu hingga ESDM Bahas Strategi Jaga Pertumbuhan Ekonomi








