Menteri HAM Tak Mau 'Berisik' Soal Konflik Perusahaan: Nanti Sahamnya Jeblok

AKURAT.CO Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, enggan bersuara lantang terhadap konflik perusahaan di wilayah tertentu. Karena menurutnya, itu akan membuat saham perusahaan tersebut anjlok.
Hal ini dia sampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025).
Dia menjelaskan, Kementerian HAM diberi kewenangan untuk audit dan memberi sanksi dan punishment kepada perusahaan multinasional dan perusahaan nasional berskala internasional.
Baca Juga: 100 Hari Prabowo-Gibran, Menteri HAM: Tidak Ada Pengekangan Kebebasan Berpendapat
"Oleh karena itulah mohon dimaklumi kalau ada perusahaan-perusahaan yang berkonflik di sebuah wilayah, kami tidak akan bersuara kencang. Kenapa, karena kalau kami bersuara kencang tanpa melakukan audit itu nanti indeks saham nya itu jeblok, karena saya punya kewenangan dan otoritas penuh yang dikasih oleh internasional dan nasional," tegas Pigai.
Dari pada mencampuri urusan terlalu jauh, Pigai memilih untuk menangani kasus di sebuah perusahaan secara garis besarnya saja.
"Misalnya terjadi peristiwa di sebuah perusahaan, pagarnya di roboh atau salah satu warga dikriminalisasi atau dilaporkan. Kami hanya menangani yang sifatnya kasus saja, tapi kita tidak akan menangani kasus perusahaan-perusahaan dalam konteks menyeluruh sebuah perusahaan secara utuh," urainya.
"Karena kalau kami lakukan menangani kasus atau mengevaluasi sebuah perusahaan secara utuh itu nanti bisa membahayakan bagi perusahaan dan merugikan perusahaan," tambah Pigai.
Dia pun meminta Komisi XIII DPR dan seluruh pihak, untuk memaklumi Kementerian HAM jika tidak bersuara terlalu lantang terhadap konflik di sebuah perusahaan.
"Karena itu tolong dimaklumi kalau misalnya ada yang meminta mana Kementerian HAM menangani kasus perusahaan ini, tidak ditangani Kementerian HAM, Yang enggak mungkin kalau secara menyeluruh karena kewenangan kami adalah audit menyeluruh terhadap sebuah perusahaan," bebernya.
Baca Juga: Menteri Pigai Simbol Keadilan HAM Presiden Prabowo
"Setelah itu kami memberi punishment kepada perusahaan. begitu kami memberi punishment Bursa saham jatuh dan nanti internasional juga akan banned di perbankan, nasional juga dengan OJK banned di perbankan, sehingga perusahaan bisa kolaps," jelasnya menambahkan.
Pigai tetap berkomitmen, untuk tidak gegabah dalam menangani kasus perusahaan. Dia akan menanganinya dengan evaluasi menyeluruh berdasarkan peristiwa yang terjadi.
"Kita ini semua terutama kami adalah intelektual karena itu tidak mungkin kami akan gegabah untuk mengevaluasi menyeluruh atas sebuah peristiwa yang terjadi di salah satu perusahaan," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









