Andina Narang Dalami Komitmen Calon Anggota KIP Soal Perlindungan Data Pribadi dan Akuntabilitas Badan Publik

AKURAT.CO Anggota Komisi I DPR, Andina Thresia Narang, mendalami komitmen para calon anggota Komisi Informasi (KI) Pusat Periode 2026-2030 terkait penguatan keterbukaan informasi publik, perlindungan data pribadi, hingga mekanisme evaluasi badan publik.
Dalam pendalamannya, ia menyoroti tantangan yang muncul seiring transformasi digital, khususnya di sektor kesehatan, yang menghasilkan data dalam jumlah besar dan bersifat sensitif.
Menurutnya, kondisi tersebut membutuhkan keseimbangan antara hak masyarakat memperoleh informasi terkait kualitas pelayanan publik dan kewajiban negara dalam melindungi data pribadi pasien.
"Transformasi digital sektor kesehatan menghasilkan data yang sangat besar saat ini sekaligus sangat sensitif. Di satu sisi masyarakat berhak memperoleh informasi mengenai kualitas pelayanan publik, namun di sisi lain negara wajib melindungi data pribadi pasien," ujar Andina saat Komisi I DPR menggelar Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit and Proper Test) Calon Anggota KI Pusat Periode 2026-2030 di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Legislator Fraksi Partai Nasdem tersebut meminta pandangan para calon mengenai langkah yang akan ditempuh untuk merumuskan kebijakan keterbukaan informasi yang mampu menjaga keseimbangan antara transparansi pelayanan kesehatan dan perlindungan data pribadi masyarakat.
Selain itu, Andina juga menyoroti implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mengatur bahwa pengecualian informasi harus melalui uji konsekuensi.
Menurutnya, dalam praktik masih terdapat badan publik yang menggunakan alasan kerahasiaan informasi tanpa argumentasi yang memadai sehingga berpotensi mengurangi akuntabilitas kepada masyarakat.
"Jika bapak-bapak menjadi anggota KIP, bagaimana bapak-bapak membangun standar uji konsekuensi yang objektif, terukur, dan dapat diterapkan secara seragam oleh seluruh badan publik?" tanyanya.
Pada kesempatan yang sama, Andina juga menyoroti efektivitas mekanisme monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik.
Ia menilai selama ini monitoring dan evaluasi lebih banyak menghasilkan penghargaan bagi badan publik yang informatif, sementara mekanisme koreksi terhadap badan publik yang tertutup belum memberikan efek perubahan yang signifikan.
"Apakah bapak-bapak mendukung adanya mekanisme evaluasi yang lebih tegas termasuk memberikan tenggat waktu perbaikan? Selama ini monitoring dan evaluasi KIP lebih banyak menghasilkan penghargaan bagi badan publik yang informatif tetapi mekanisme koreksi terhadap badan publik yang tertutup dinilai belum memberikan efek perubahan yang signifikan. Apa mekanisme evaluasi yang akan bapak-bapak berikan?" jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto, dalam pembukaan mengatakan, uji kelayakan digelar untuk 19 orang dari 21 nama hasil seleksi pemerintah. Dua orang tidak mengikuti uji kelayakan karena mengundurkan diri, yakni Arya Sandhiyudha dan Sari Wardhani.
"Ternyata tidak 21 hanya 20 yang mengundurkan diri dua orang yang pertama Arya Sandhiyudha dan Sari Wardhani, jadi yang ikut fit and proper 19," katanya.
Adapun, 19 nama yang mengikuti uji kelayakan terdiri dari unsur masyarakat: Ade Firman, Ahmad Hanafi, Andri Harsil, Arman Fauzi, Bayu Pradana Bagja Kusumah, Danardono Siradjudin, Dery Hendryan, Edi Purwanto, Fransiskus Surdiasis, Hafidhah, Handoko Agung Saputro, Hendra, Joemarthine Chandra, Mimah Susanti, Rini Purwandari, Rohman Budijanto, Rospita Vici Paulyn, Susari, dan Sutarno Bintoro.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







