Andina Narang Dalami Komitmen Calon Anggota KIP Soal Perlindungan Data Pribadi dan Akuntabilitas Badan Publik

AKURAT.CO Anggota Komisi I DPR, Andina Thresia Narang, mendalami komitmen para calon anggota Komisi Informasi (KI) Pusat Periode 2026-2030 terkait penguatan keterbukaan informasi publik, perlindungan data pribadi, hingga mekanisme evaluasi badan publik.
Dalam pendalamannya, ia menyoroti tantangan yang muncul seiring transformasi digital, khususnya di sektor kesehatan, yang menghasilkan data dalam jumlah besar dan bersifat sensitif.
Menurutnya, kondisi tersebut membutuhkan keseimbangan antara hak masyarakat memperoleh informasi terkait kualitas pelayanan publik dan kewajiban negara dalam melindungi data pribadi pasien.
"Transformasi digital sektor kesehatan menghasilkan data yang sangat besar saat ini sekaligus sangat sensitif. Di satu sisi masyarakat berhak memperoleh informasi mengenai kualitas pelayanan publik, namun di sisi lain negara wajib melindungi data pribadi pasien," ujar Andina saat Komisi I DPR menggelar Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit and Proper Test) Calon Anggota KI Pusat Periode 2026-2030 di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Legislator Fraksi Partai Nasdem tersebut meminta pandangan para calon mengenai langkah yang akan ditempuh untuk merumuskan kebijakan keterbukaan informasi yang mampu menjaga keseimbangan antara transparansi pelayanan kesehatan dan perlindungan data pribadi masyarakat.
Selain itu, Andina juga menyoroti implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mengatur bahwa pengecualian informasi harus melalui uji konsekuensi.
Menurutnya, dalam praktik masih terdapat badan publik yang menggunakan alasan kerahasiaan informasi tanpa argumentasi yang memadai sehingga berpotensi mengurangi akuntabilitas kepada masyarakat.
"Jika bapak-bapak menjadi anggota KIP, bagaimana bapak-bapak membangun standar uji konsekuensi yang objektif, terukur, dan dapat diterapkan secara seragam oleh seluruh badan publik?" tanyanya.
Pada kesempatan yang sama, Andina juga menyoroti efektivitas mekanisme monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik.
Ia menilai selama ini monitoring dan evaluasi lebih banyak menghasilkan penghargaan bagi badan publik yang informatif, sementara mekanisme koreksi terhadap badan publik yang tertutup belum memberikan efek perubahan yang signifikan.
"Apakah bapak-bapak mendukung adanya mekanisme evaluasi yang lebih tegas termasuk memberikan tenggat waktu perbaikan? Selama ini monitoring dan evaluasi KIP lebih banyak menghasilkan penghargaan bagi badan publik yang informatif tetapi mekanisme koreksi terhadap badan publik yang tertutup dinilai belum memberikan efek perubahan yang signifikan. Apa mekanisme evaluasi yang akan bapak-bapak berikan?" jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto, dalam pembukaan mengatakan, uji kelayakan digelar untuk 19 orang dari 21 nama hasil seleksi pemerintah. Dua orang tidak mengikuti uji kelayakan karena mengundurkan diri, yakni Arya Sandhiyudha dan Sari Wardhani.
"Ternyata tidak 21 hanya 20 yang mengundurkan diri dua orang yang pertama Arya Sandhiyudha dan Sari Wardhani, jadi yang ikut fit and proper 19," katanya.
Adapun, 19 nama yang mengikuti uji kelayakan terdiri dari unsur masyarakat: Ade Firman, Ahmad Hanafi, Andri Harsil, Arman Fauzi, Bayu Pradana Bagja Kusumah, Danardono Siradjudin, Dery Hendryan, Edi Purwanto, Fransiskus Surdiasis, Hafidhah, Handoko Agung Saputro, Hendra, Joemarthine Chandra, Mimah Susanti, Rini Purwandari, Rohman Budijanto, Rospita Vici Paulyn, Susari, dan Sutarno Bintoro.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






