Presiden Prabowo: Rakyat Paling Lemah Harus Dapat Perlindungan, Hukum Tidak Boleh Tajam ke Bawah

AKURAT.CO Presiden Prabowo Subianto mengingatkan Polri untuk menegakkan hukum secara adil dan memberikan perlindungan bagi masyarakat yang lemah.
Ia menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum sehingga pemerintah dan aparat penegak hukum wajib menegakkannya.
Namun, di saat yang sama, Presiden Prabowo mengatakan bahwa hukum juga harus menjamin rasa aman bagi masyarakat dan menjadi tempat berlindung bagi mereka yang memiliki posisi hukum yang lemah.
"Saya tekankan kembali, rakyat paling lemah harus mendapat perlindungan. Masyarakat yang mencari kebenaran dan keadilan harus dilayani," kata Presiden Prabowo dalam peringatan HUT Ke-80 Hari Bhayangkara di Cikeas, Bogor, Rabu (1/7/2026).
Ia menambahkan, posisi Indonesia sebagai negara hukum menuntut aparat penegak hukum untuk terus menjaga integritas agar setiap warga negara memperoleh rasa aman dan keadilan.
Baca Juga: Prabowo Puji Ketahanan Pangan Polri: Dapur MBG Mereka yang Terbaik
Oleh karena itu, Presiden Prabowo kembali menekankan pentingnya menghormati dan melindungi masyarakat yang taat pada hukum.
"Hukum harus menjadi tempat berlindung bagi mereka yang lemah hukum. (Hukum) tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas," katanya.
Lebih lanjut, Presiden Prabowo juga mengingatkan aparat penegak hukum untuk menindak tegas siapa pun oknum yang berupaya mempermainkan hukum demi kepentingannya sendiri.
Menurutnya, hukum diciptakan untuk melindungi masyarakat dari berbagai tindakan yang merugikan, bukan justru menjadi alat untuk merugikan masyarakat.
Oleh karena itu, ia kembali menegaskan bahwa Indonesia tidak pernah memberikan ruang bagi kekebalan hukum.
Baca Juga: Momen Prabowo Beri Hormat kepada Jokowi Curi Perhatian di Upacara Hari Bhayangkara
"Hukum tidak boleh menjadi alat bagi mereka-mereka yang punya uang. Hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam politik. Hukum tidak boleh digunakan untuk kepentingan satu kelompok manapun. Tidak boleh ada kriminalisasi. Tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang," jelasnya.
Presiden Prabowo juga mengingatkan bahwa berbagai bentuk kejahatan yang mengancam bangsa masih memerlukan perhatian serius. Mulai dari peredaran narkotika, judi online, perdagangan orang, kejahatan siber, terorisme, korupsi, hingga praktik ekonomi ilegal dinilai menjadi ancaman nyata bagi masa depan Indonesia.
Presiden Prabowo mengapresiasi berbagai capaian Polri bersama kementerian, lembaga, dan instansi terkait dalam memberantas berbagai kejahatan tersebut. Namun, ia juga mengingatkan Polri untuk tidak berpuas diri karena tantangan yang dihadapi Indonesia masih sangat besar.
"Tetapi saya juga mengatakan dan mengingatkan jangan kita lengah, jangan pernah cepat puas. Tantangan masih besar, rakyat kita masih menderita kemiskinan dan kemiskinan ini adalah akibat langsung dari korupsi, dari penyelundupan, dan dari kegiatan-kegiatan ekonomi ilegal. Karena itu, tantangan saudara, tantangan kita semua masih besar dan masih banyak," jelasnya.
Baca Juga: Prabowo: Kemajuan Bangsa Ditentukan Kualitas Kepolisian yang Profesional dan Mengabdi kepada Rakyat
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







