Komisi VI Panggil Danantara Soal Dugaan Fraud PT Pos Indonesia, Darmadi: Dirut Baru Tiga Bulan Tiba-tiba Mundur, Ada Apa?

AKURAT.CO Anggota Komisi VI DPR, Darmadi Durianto, mendesak adanya penjelasan menyeluruh terkait dugaan rekayasa laporan keuangan di PT Pos Indonesia (Persero).
Mendalami persoalan tersebut, Komisi VI memanggil Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) guna memperoleh penjelasan mengenai dugaan praktik kecurangan (fraud), serta kondisi tata kelola perusahaan.
Menurut Darmadi, Komisi VI belum dapat menyimpulkan substansi persoalan karena masih menunggu penjelasan resmi Danantara mengenai dugaan rekayasa laporan keuangan maupun potensi kerugian yang terjadi di PT Pos Indonesia.
"Kita tentu akan memanggil Danantara yang mengungkap dugaan laporan keuangan atau adanya dugaan kerugian yang mungkin dilakukan oleh pihak manajemen PT Pos Indonesia. Kita kan belum tahu sebetulnya ini terjadi di dalam masa kapan, apa kejadiannya, apa kasusnya, seperti apa spesifiknya. Maka kita akan memanggil dulu dari pihak Danantara untuk menjelaskan kepada kami," jelasnya, usai rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa (7/7/2026).
Darmadi menilai persoalan yang membelit PT Pos Indonesia bukanlah hal baru. Menurutnya, berbagai permasalahan yang terjadi selama ini menunjukkan adanya akumulasi persoalan yang belum terselesaikan.
"PT Pos Indonesia itu sendiri kan bermasalahnya cukup banyak dari dulu sampai sekarang. Saya pikir sudah berlarut-larut ya, akumulasi masalah yang terjadi dari dulu sampai sekarang. Mungkin saja itu kasus-kasus lama atau bisa saja kasus-kasus baru," tutur politisi PDI Perjuangan tersebut.
Darmadi memastikan Komisi VI segera menjadwalkan pemanggilan terhadap Danantara untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai persoalan tersebut.
Selain dugaan rekayasa laporan keuangan, Darmadi juga menyoroti pengunduran diri Direktur Utama PT Pos Indonesia, Daud Joseph, yang dinilai memunculkan tanda tanya karena terjadi hanya sekitar tiga bulan setelah menjabat.
Darmadi mengapresiasi langkah Danantara yang mengungkap persoalan tersebut kepada publik, namun menilai alasan pengunduran diri direktur utama perlu dijelaskan secara transparan.
"Kita apresiasi Danantara yang sudah mengungkap kepada publik apa yang terjadi. Setelah itu dirutnya mundur. Nah kita harus jelas juga dirutnya mundur karena faktor apa. Tekanan kerja atau dia terlibat atau karena faktor-faktor lain. Karena dia kan baru tiga bulan, tiga bulan tiba-tiba dia mundur tentu ada sesuatu. Jarang dirut BUMN itu mundur," jelasnya.
Baca Juga: DPR Bakal Bentuk Panja Evaluasi Haji dan BPIH 2027
Menurut Darmadi, penjelasan tersebut penting agar publik mengetahui apakah pengunduran diri tersebut berkaitan dengan proses pembenahan perusahaan atau disebabkan faktor lainnya.
Ia menilai kinerja PT Pos Indonesia selama ini belum menunjukkan perbaikan yang signifikan. Perusahaan masih sangat bergantung pada penugasan pemerintah dan belum berhasil memperbaiki fundamental bisnisnya.
"Kita melihat juga bahwa kinerjanya dari dulu sampai sekarang kurang bagus. Sangat tergantung pada penugasan proyek pemerintah dan sebagainya. Tidak ada upaya perbaikan selama ini," katanya.
Darmadi mengingatkan pembenahan tata kelola menjadi syarat penting mengingat PT Pos Indonesia diproyeksikan menjadi bagian penting dalam pembentukan BUMN logistik.
Menurutnya, rencana tersebut tidak akan berjalan optimal apabila persoalan internal perusahaan tidak segera diselesaikan.
Baca Juga: Komisi II DPR: Perubahan Nama Jawa Barat Menjadi Provinsi Tatar Sunda Belum Mendesak
"Kalau PT Pos Indonesia sendiri tidak disehatkan, kemudian masalah good governance nya tidak diselesaikan, bagaimana dia bisa membangun BUMN logistik ke depan dengan menggabungkan perusahaan-perusahaan logistik? Nanti yang ada adalah menyatukan permasalahan, bukan menyatukan BUMN logistiknya. Ini kan masalah besar," jelasnya.
Danantara mengungkap adanya dugaan rekayasa laporan keuangan dan praktik fraud di PT Pos Indonesia yang diduga telah berlangsung selama bertahun-tahun. Temuan tersebut muncul dalam proses asesmen yang dilakukan terhadap perusahaan dan saat ini masih ditindaklanjuti melalui audit investigatif bersama aparat penegak hukum.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









