Bansos PKH 2026 Cair Hari Ini! Klik Link Berikut untuk Cek Nama Penerima

AKURAT.CO Kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 2026 kembali berlangsung secara bertahap pada periode Juli.
Banyak masyarakat kini mencari tahu apakah nama mereka masih terdaftar sebagai penerima bantuan.
Untungnya, pengecekan status penerima PKH dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial tanpa harus datang ke kantor dinas sosial.
Bansos PKH 2026 Mulai Cair Bertahap
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan bansos PKH tahap ketiga yang mencakup periode Juli hingga September 2026.
Penyaluran dilakukan secara bertahap melalui bank-bank Himbara maupun PT Pos Indonesia sesuai mekanisme yang berlaku di masing-masing daerah. Pemerintah tidak menetapkan satu tanggal pencairan yang sama untuk seluruh wilayah, sehingga waktu penerimaan bantuan dapat berbeda-beda.
Karena itu, masyarakat disarankan rutin mengecek status penerima melalui layanan resmi Kemensos untuk mengetahui apakah bantuan sudah dapat dicairkan.
Link Cek Nama Penerima Bansos PKH 2026
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima PKH, pengecekan dapat dilakukan melalui laman resmi Kemensos berikut:
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat mengetahui status penerima bantuan berdasarkan data terbaru yang bersumber dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Cara Cek Nama Penerima PKH Secara Online
Berikut langkah-langkah mengecek status penerima bansos PKH:
Buka situs Cek Bansos Kemensos.
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
Ketik kode captcha yang muncul pada layar.
Klik tombol Cari Data.
Sistem akan menampilkan informasi apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima PKH beserta periode penyalurannya.
Selain melalui website, masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Android maupun iPhone untuk memantau status bantuan secara berkala.
Besaran Bantuan PKH 2026
Nominal bantuan PKH disesuaikan dengan kategori penerima. Berikut rinciannya:
Ibu hamil: Rp3.000.000 per tahun.
Anak usia dini: Rp3.000.000 per tahun.
Siswa SD: Rp900.000 per tahun.
Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







