Akurat Logo

Bansos PKH dan BPNT Cair Mulai Hari Ini! Cek Nama Penerima Secara Online Pakai NIK KTP

Titania Isnaenin | 20 Juli 2026, 14:17 WIB
Bansos PKH dan BPNT Cair Mulai Hari Ini! Cek Nama Penerima Secara Online Pakai NIK KTP
Bansos PKH dan BPNT Cair Mulai Hari Ini. (Ilustrasi)

AKURAT.CO Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada masyarakat yang memenuhi syarat.

Penyaluran bansos ini menjadi angin segar bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima, pengecekan dapat dilakukan secara online maupun offline dengan mudah.

Bansos PKH dan BPNT Mulai Cair

Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan dua program bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang rutin disalurkan kepada masyarakat yang masuk dalam kategori miskin dan rentan miskin.

Baca Juga: Usai Dikecam Organisasi Pers, Hotman Paris Minta Maaf: Emosi Jadi Penyebab Saya Khilaf

Penyaluran dilakukan secara bertahap melalui bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN) maupun melalui PT Pos Indonesia, tergantung mekanisme yang ditetapkan di masing-masing daerah.

Penerima bantuan merupakan masyarakat yang telah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau basis data sosial pemerintah yang digunakan sebagai acuan penyaluran bantuan.

Besaran Bansos PKH

Nominal bantuan PKH berbeda-beda sesuai kategori penerima. Berikut rinciannya:

Ibu hamil dan masa nifas

  • Rp750.000 per tahap

  • Rp3.000.000 per tahun

Anak usia dini (0–6 tahun)

  • Rp750.000 per tahap

  • Rp3.000.000 per tahun

Siswa SD/sederajat

  • Rp225.000 per tahap

  • Rp900.000 per tahun

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.