Banyak Mahasiswa Mundur dari Kampus, Juliyatmono: Pemerintah Perlu Evaluasi UKT, ASN Golongan III Saja Berat Biayai Dua Anak

AKURAT.CO Banyaknya calon mahasiswa yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) menjadi perhatian Anggota Komisi X DPR, Juliyatmono.
Ia menilai pemerintah perlu mengevaluasi skema Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang diduga menjadi salah satu penyebab utama calon mahasiswa batal melanjutkan kuliah.
Apalagi, menurutnya, kemampuan ekonomi keluarga tidak selalu sejalan dengan status pekerjaan orang tua.
"ASN golongan I, II, bahkan III saja, jika dua putranya diterima di perguruan tinggi negeri, itu sungguh amat sangat berat untuk membiayai putra-putranya. Ini juga mesti harus ada intervensi dari pemerintah, apa diskresinya," jelas Juliyatmono, usai Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR di Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Kamis (9/7/2026).
Menurut Juliyatmono, tingginya biaya pendidikan di sejumlah perguruan tinggi negeri tidak dapat dilepaskan dari masih terbatasnya dukungan pemerintah terhadap pembiayaan operasional kampus.
Baca Juga: Menko PMK Bantah Isu Kenaikan Uang Kuliah Akibat Efisiensi Anggaran: Kejauhan Mikirnya
Maka dari itu, penguatan pembiayaan pendidikan tinggi perlu menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan pendidikan nasional.
"Karena pemerintah belum sempurna, belum cukup mampu untuk membiayai operasional perguruan tinggi. Jika pemerintah mampu membiayai perguruan tinggi ini, tentu biayanya akan jauh lebih murah. Jika perlu pun saatnya pendidikan tinggi pun harus gratis," jelasnya.
Selain itu, Juliyatmono menilai investasi di bidang pendidikan merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus menekan angka kemiskinan.
Oleh sebab itu, pembahasan mengenai alokasi anggaran pendidikan, termasuk pemanfaatan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN, perlu diarahkan agar mampu memperkuat pembiayaan perguruan tinggi.
"Maka undang-undang nanti itu akan terus kita rumuskan seperti apa 20 persen itu dan seperti apa biaya-biaya operasional itu, pemerintah mulai memperhatikan ke perguruan-perguruan tinggi negeri agar UKT-nya bisa diturunkan serendah mungkin," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK




