Akurat Logo

Kasus Siswa Ledakkan Bom di MAN 3 Padang, Menteri HAM Desak Aksi Perundungan Diberantas

Putri Dinda Permata Sari | 15 Juli 2026, 21:31 WIB
Kasus Siswa Ledakkan Bom di MAN 3 Padang, Menteri HAM Desak Aksi Perundungan Diberantas
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (YouTube DPR RI)

AKURAT.CO Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menanggapi kasus siswa di MAN 3 Padang, Sumatera barat, yang meledakkan bom rakitan di sekolahnya. Diketahui motif dari aksi tersebut karena pelaku kerap dirundung oleh teman-temannya.

Untuk itu, dia meminta seluruh pihak menjadikan pemberantasan bullying sebagai agenda bersama. Menurutnya, perundungan tidak boleh lagi dianggap sebagai persoalan biasa karena dapat memicu tindakan yang membahayakan.

"Saya kan dari dulu sikap saya jelas, bullying itu adalah salah satu kejahatan yang harus dieliminir oleh seluruh komponen. Pemerintah terus-menerus, saya sendiri juga kan dari dulu sudah namanya, saya ini termasuk anti-bullying," kata Pigai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Baca Juga: Menteri PPPA: Ancaman Bom di Sekolah Cederai Hak Anak Atas Rasa Aman

Dia menilai upaya menghentikan bullying harus melibatkan pemerintah, masyarakat, hingga sektor swasta. Dia meminta agar korban perundungan (bullying) berani untuk bersuara, sehingga pelaku bisa dihukum.

Dia juga mengajak pemerintah, keluarga, sekolah, komunitas, dan perusahaan teknologi bersama-sama membangun budaya yang lebih beretika, baik di lingkungan pendidikan maupun di media sosial.

"Kita evaluasi diri juga kami pemerintah ini. Tapi juga kelompok yang pihak swasta yang berperan atau memegang peran di dalam pengaturan sistem informasi teknologi juga harus tahu diri, ya menghadirkan peradaban-peradaban yang bagus gitu, beretika di Indonesia dalam bermedia sosial. Kemudian juga masyarakat, komunitas, individu, keluarga, dunia pendidikan harus berperan untuk menghentikan bullying-nya," pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.