KKP Laporkan Serapan Anggaran 2025 Capai 79,5 Persen, PNBP Capai Rp2,4 Triliun

AKURAT.CO Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melaporkan realisasi belanja negara sepanjang tahun anggaran 2025 mencapai Rp7,96 triliun atau 79,51 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp10,02 triliun.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menyampaikan laporan tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI saat membahas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun Anggaran 2025.
Selain realisasi belanja, Trenggono menyebut Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) KKP mencapai Rp2,4 triliun atau 83,84 persen dari target Rp2,89 triliun.
Baca Juga: PLN Gandeng KKP Perkuat Listrik untuk Sektor Kelautan dan Perikanan
"Dalam posisi neraca, nilai aset KKP tercatat sebesar Rp29,42 triliun dengan nilai kewajiban Rp1,06 triliun dan nilai ekuitas Rp28,36 triliun," ujar Trenggono, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Berdasarkan laporan operasional, pendapatan KKP hingga 31 Desember 2025 mencapai Rp2,48 triliun, sedangkan beban operasional sebesar Rp5,39 triliun sehingga terdapat selisih operasional sebesar Rp2,9 triliun.
Trenggono juga mengungkapkan seluruh Badan Layanan Umum (BLU) di lingkungan KKP memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kantor Akuntan Publik atas laporan keuangan tahun anggaran 2025.
Baca Juga: KKP Jembatani Hasil Produk KNMP dan Budidaya Tematik Bantul Masuk ke SPPG hingga Ritel Modern
Di sisi lain, KKP telah menindaklanjuti 1.672 dari total 1.718 rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau setara 97,32 persen. Sementara 46 rekomendasi lainnya masih dalam proses penyelesaian.
"Seluruh rekomendasi BPK akan diselesaikan paling lambat 31 Agustus 2026 sebagai wujud komitmen KKP dalam penguatan sistem pengendalian intern, peningkatan akuntabilitas, dan penyempurnaan tata kelola pemerintahan yang baik," kata Trenggono.
Selain menyampaikan laporan keuangan, KKP juga memaparkan sejumlah isu strategis di sektor kelautan dan perikanan, termasuk kebijakan BBM bagi nelayan serta penanganan sedimentasi di wilayah pesisir Kabupaten Mimika.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








