Ada Efisiensi Anggaran, Ombudsman Kencangkan Ikat Pinggang Tuntaskan Laporan Masyarakat

AKURAT.CO Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menegaskan lembaganya akan mengencangkan ikat pinggang guna memaksimalkan kerja-kerja menuntaskan laporan masyarakat yang masuk.
Hal ini disebabkan efisiensi anggaran, yang menjadi Instruksikan Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025.
"Dengan adanya efisiensi hari ini kita akan eratkan ikat pinggang dan fungsi pengawasan tetap dijalankan," kata dia usai rapat bersama Komisi II DPR, Rabu (12/2/2025).
Dia menjelaskan, efisiensi ini jelas mengganggu lembaganya, baik dengan rekonstruksi maupun pasca efisiensi. Namun dia memiliki optimisme, untuk terus bisa melayani pengaduan masyarakat agar tetap berjalan.
Baca Juga: Dampak Efisiensi, Anggaran Polri Turun Jadi Rp106 Triliun Tahun Ini
"Jadi dalam situasi transisi sekarang keraguan itu ada tapi kita punya komitmen untuk bantu masyarakat dalam menyelesaikan pengaduan pengaduan terkait dugaan maladministrasi dalam pelayanan publik," jelasnya.
Dia menegaskan, pos belanja pegawai sejak dulu menjadi pengeluaran terbesar di lembaganya mencapai 65 persen sedangkan dukungan manajemen dan operasional sebesar 35 persen.
"ni sebenarnya ingin diperjuangkan anggaran non pegawai ini selalu ingin ditingkatkan, tapi ada efisiensi ini," tegasnya.
Sebelumnya, dalam rapat bersama Komisi II DPR dia menjelaskan, pagu Ombudsman RI tahun 2025 adalah sebesar Rp255 miliar, kemudian efisiensi sebesar Rp103 miliar. Dari hasil rekonstruksi berdasar konsultasi dengan DJA 11 Februari bahwa rekonstruksi terakhir adalah Rp91 miliar atau 35,84 persen.
Dalam hal ini, pagu efektif untuk belanja pegawai dan dukungan manajemen tersisa Rp163 miliar. Anggaran tersebut telah digunakan untuk belanja pegawai sebesar Rp137 miliar.
"Sehingga pagu anggaran efektif sebesar Rp36 miliar, kita akan coba olah lagi dan diskusikan bersama internal," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









