Pemerintah Percepat Skema Pendanaan agar Krisis Subsidi Kapal Perintis Tak Terulang

AKURAT.CO Pemerintah memastikan akan membenahi skema pendanaan layanan transportasi perintis, agar persoalan kekurangan subsidi yang sempat mengancam operasional kapal perintis tidak kembali terjadi.
Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, usai mengikuti rapat koordinasi bersama pimpinan DPR, Komisi V DPR, Menteri Keuangan, Menteri Perhubungan, dan COO Danantara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Selain menyetujui tambahan anggaran bagi PT ASDP Indonesia Ferry dan PT PELNI, rapat juga menghasilkan kesepakatan untuk mengevaluasi mekanisme pendanaan, termasuk bagi Perum DAMRI.
Baca Juga: Dasco Pimpin Pertemuan DPR dan Pemerintah, Sepakati Tambahan Anggaran Kapal Perintis
"Tadi ada penambahan juga permohonan dan juga kita berikan persetujuan kesanggupan untuk termasuk DAMRI ya. Kalau ASDP dan Pelni kan berhubungan dengan penyeberangan laut, yang darat ini kan DAMRI yang memiliki permasalahan yang sama tetapi tidak spesifik memerlukan tambahan anggaran, hanya skema pendanaan yang tadi kita sepakati untuk dicarikan solusi supaya tidak terjadi kembali seperti yang hari ini," kata Prasetyo.
Dia menegaskan, pemerintah akan mempercepat penyelesaian administrasi agar pendanaan layanan transportasi perintis tidak lagi mengalami hambatan.
"Intinya administrasinya bisa coba dicari supaya bisa dipercepat karena ini menyangkut kebutuhan dasar dari masyarakat terutama di daerah-daerah perintis, di daerah 3TP," ujarnya.
Baca Juga: Asian Games: CdM Jamin Kenyamanan Atlet Walau Menginap di Kapal Pesiar
Dalam rapat tersebut, pemerintah juga menyetujui tambahan anggaran sekitar Rp139 miliar untuk PT ASDP Indonesia Ferry dan sekitar Rp70 miliar untuk PT PELNI guna menjaga keberlanjutan layanan kapal perintis.
Selain itu, pemerintah dan DPR turut membahas usulan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) dari Kementerian Perhubungan. Secara prinsip, usulan tersebut telah disepakati dan akan segera dirinci oleh Kementerian Perhubungan bersama Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan.
"Tetapi ada juga permohonan untuk ABT dari Kementerian Perhubungan yang tadi kita sepakati untuk segera hari ini antara Menteri Perhubungan dan Dirjen Anggaran, tim teknisnya untuk mendetailkan. Tetapi secara prinsip apa yang diajukan tadi bisa kita sepakati bersama-sama," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








