Pemerintah Percepat Skema Pendanaan agar Krisis Subsidi Kapal Perintis Tak Terulang

AKURAT.CO Pemerintah memastikan akan membenahi skema pendanaan layanan transportasi perintis, agar persoalan kekurangan subsidi yang sempat mengancam operasional kapal perintis tidak kembali terjadi.
Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, usai mengikuti rapat koordinasi bersama pimpinan DPR, Komisi V DPR, Menteri Keuangan, Menteri Perhubungan, dan COO Danantara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Selain menyetujui tambahan anggaran bagi PT ASDP Indonesia Ferry dan PT PELNI, rapat juga menghasilkan kesepakatan untuk mengevaluasi mekanisme pendanaan, termasuk bagi Perum DAMRI.
Baca Juga: Dasco Pimpin Pertemuan DPR dan Pemerintah, Sepakati Tambahan Anggaran Kapal Perintis
"Tadi ada penambahan juga permohonan dan juga kita berikan persetujuan kesanggupan untuk termasuk DAMRI ya. Kalau ASDP dan Pelni kan berhubungan dengan penyeberangan laut, yang darat ini kan DAMRI yang memiliki permasalahan yang sama tetapi tidak spesifik memerlukan tambahan anggaran, hanya skema pendanaan yang tadi kita sepakati untuk dicarikan solusi supaya tidak terjadi kembali seperti yang hari ini," kata Prasetyo.
Dia menegaskan, pemerintah akan mempercepat penyelesaian administrasi agar pendanaan layanan transportasi perintis tidak lagi mengalami hambatan.
"Intinya administrasinya bisa coba dicari supaya bisa dipercepat karena ini menyangkut kebutuhan dasar dari masyarakat terutama di daerah-daerah perintis, di daerah 3TP," ujarnya.
Baca Juga: Asian Games: CdM Jamin Kenyamanan Atlet Walau Menginap di Kapal Pesiar
Dalam rapat tersebut, pemerintah juga menyetujui tambahan anggaran sekitar Rp139 miliar untuk PT ASDP Indonesia Ferry dan sekitar Rp70 miliar untuk PT PELNI guna menjaga keberlanjutan layanan kapal perintis.
Selain itu, pemerintah dan DPR turut membahas usulan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) dari Kementerian Perhubungan. Secara prinsip, usulan tersebut telah disepakati dan akan segera dirinci oleh Kementerian Perhubungan bersama Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan.
"Tetapi ada juga permohonan untuk ABT dari Kementerian Perhubungan yang tadi kita sepakati untuk segera hari ini antara Menteri Perhubungan dan Dirjen Anggaran, tim teknisnya untuk mendetailkan. Tetapi secara prinsip apa yang diajukan tadi bisa kita sepakati bersama-sama," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








