Dasco Persilakan Komisi III Bahas RUU Perampasan Aset Saat Reses, Bantah DPR Lamban

AKURAT.CO Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mempersilakan Komisi III tetap membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset selama masa reses. Menurutnya, pembahasan dapat dilakukan sepanjang mengikuti mekanisme perizinan yang berlaku.
Pernyataan itu disampaikan Dasco dalam Rapat Paripurna DPR RI, saat menyampaikan informasi kepada anggota dewan terkait agenda pembahasan sejumlah rancangan undang-undang selama masa reses.
"Untuk para anggota komisi yang dalam masa reses ingin membahas undang-undang seperti Satu Data dan lain-lain tadi, terutama untuk Komisi III yang sudah mengajukan izin untuk tetap membahas Undang-Undang Perampasan Aset, kita persilakan dalam masa reses asalkan meminta izin sesuai mekanisme yang berlaku," kata Dasco, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Baca Juga: Pembahasan RUU Perampasan Aset Tetap Jadi Prioritas, Ditargetkan Rampung Tahun Ini
Dia mengatakan, pimpinan DPR mendukung Komisi III untuk tetap melanjutkan pembahasan RUU Perampasan Aset. Hal itu penting untuk menjawab anggapan publik yang menilai DPR tidak serius membahas beleid tersebut.
"Untuk Komisi III, kita dukung untuk tetap membahas karena dinamika yang ada di publik dianggap DPR tidak mau membahas Undang-Undang Perampasan Aset," ujarnya.
Baca Juga: Pimpinan DPR Bantah Isu RUU Perampasan Aset Ditolak: Masih Tahap Penyusunan di Komisi III
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menegaskan persepsi tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Dia menyebut pembahasan RUU Perampasan Aset telah berjalan lebih dari dua bulan dengan melibatkan partisipasi publik.
"Padahal ini sudah dua bulan lebih berjalan, partisipasi publik di Komisi III terus berjalan," tegasnya.
Dengan tetap dibukanya ruang pembahasan selama masa reses, DPR berharap proses penyusunan RUU Perampasan Aset dapat terus berlanjut tanpa harus menunggu masa sidang berikutnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 7Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









