Dasco Persilakan Komisi III Bahas RUU Perampasan Aset Saat Reses, Bantah DPR Lamban

AKURAT.CO Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mempersilakan Komisi III tetap membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset selama masa reses. Menurutnya, pembahasan dapat dilakukan sepanjang mengikuti mekanisme perizinan yang berlaku.
Pernyataan itu disampaikan Dasco dalam Rapat Paripurna DPR RI, saat menyampaikan informasi kepada anggota dewan terkait agenda pembahasan sejumlah rancangan undang-undang selama masa reses.
"Untuk para anggota komisi yang dalam masa reses ingin membahas undang-undang seperti Satu Data dan lain-lain tadi, terutama untuk Komisi III yang sudah mengajukan izin untuk tetap membahas Undang-Undang Perampasan Aset, kita persilakan dalam masa reses asalkan meminta izin sesuai mekanisme yang berlaku," kata Dasco, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Baca Juga: Pembahasan RUU Perampasan Aset Tetap Jadi Prioritas, Ditargetkan Rampung Tahun Ini
Dia mengatakan, pimpinan DPR mendukung Komisi III untuk tetap melanjutkan pembahasan RUU Perampasan Aset. Hal itu penting untuk menjawab anggapan publik yang menilai DPR tidak serius membahas beleid tersebut.
"Untuk Komisi III, kita dukung untuk tetap membahas karena dinamika yang ada di publik dianggap DPR tidak mau membahas Undang-Undang Perampasan Aset," ujarnya.
Baca Juga: Pimpinan DPR Bantah Isu RUU Perampasan Aset Ditolak: Masih Tahap Penyusunan di Komisi III
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menegaskan persepsi tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Dia menyebut pembahasan RUU Perampasan Aset telah berjalan lebih dari dua bulan dengan melibatkan partisipasi publik.
"Padahal ini sudah dua bulan lebih berjalan, partisipasi publik di Komisi III terus berjalan," tegasnya.
Dengan tetap dibukanya ruang pembahasan selama masa reses, DPR berharap proses penyusunan RUU Perampasan Aset dapat terus berlanjut tanpa harus menunggu masa sidang berikutnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









