Akurat Logo

Dilantik Jadi Kepala BGN, Sudaryono Langsung Tancap Gas Pimpin Rapat Perdana

Okto Rizki Alpino | 22 Juli 2026, 18:16 WIB
Dilantik Jadi Kepala BGN, Sudaryono Langsung Tancap Gas Pimpin Rapat Perdana
Sudaryono memberikan keterangan pers di Kantor BGN usai dilantik menjadi Kepala Badan Gizi Nasional, Rabu (22/7/2026). Foto: Akurat.co/Okto Rizki Alpino

AKURAT.CO Sudaryono langsung memulai kerjanya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) usai resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto, Rabu (22/7/2026).

Setibanya di Kantor BGN, Sudaryono mengatakan bahwa dirinya tidak ingin berlama-lama dengan agenda seremonial dan memilih langsung memimpin rapat perdana.

Kedatangan Sudaryono ke Kantor BGN menjadi kali pertama setelah resmi mengemban jabatan sebagai Kepala BGN. Ia menegaskan fokus utama saat ini adalah memastikan roda organisasi berjalan dan program-program BGN segera dilaksanakan.

Baca Juga: Jadi Kepala BGN, Sudaryono Bakal Lepas Jabatan Wamentan

"Jadi, saya kira preskonnya cukup ya, saya juga sudah ngomong di Istana. Saya langsung kerja, saya datang ke kantor langsung rapat," katanya, kepada wartawan di Kantor BGN, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Sudaryono tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai materi rapat perdana yang dipimpinnya. Namun, pernyataannya menunjukkan komitmen untuk segera bekerja setelah menerima mandat sebagai pucuk pimpinan BGN.

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala BGN untuk menggantikan Nanik S Deyang. Penggantian kepemimpinan dilakukan setelah Nanik mengundurkan diri dari jabatannya karena alasan kesehatan.

Baca Juga: Sudaryono Resmi Dilantik Jadi Kepala BGN: Saya Akan Bekerja Keras

Dengan pelantikan tersebut, Sudaryono resmi memimpin BGN dan akan melanjutkan pelaksanaan berbagai program strategis. Termasuk penguatan kebijakan di bidang gizi.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.