Akurat Logo

Peringatan HANI 2026, Pemerintah Komitmen Wujudkan Desa dan Kelurahan Bebas Narkoba

Ayu Rachmaningtyas | 23 Juli 2026, 14:58 WIB
Peringatan HANI 2026, Pemerintah Komitmen Wujudkan Desa  dan Kelurahan Bebas Narkoba
Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2026.

AKURAT.CO Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), pemerintah berkomitmen untuk mewujudkan Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar) yang menargetkan penduduk desa dan kelurahan terbebas dari penyalahgunaan obat terlarang ini.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, menyatakan Desa Bersinar merupakan program gotong royong Kemendes bersama BNN untuk memastikan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan bebas dari narkoba.

Hal ini penting karena desa merupakan tumpuan utama dengan posisinya yang menempati sebagian besar wilayah Indonesia, sehingga wajib dipastikan penduduknya tidak terjerat obat-obat tersebut.

Baca Juga: Tak Ada Ampun! 24 Bandar dan Pengedar Narkoba di Jakarta Pusat Kini Terancam Hukuman Mati

"Masa depan negeri ini tergantung kita semua, bukan tergantung Bapak Presiden bukan juga para menterinya, bukan tergantung gubernur, bupati, dan lain sebagainya. Tetapi tergantung kita semua. Maka pesan Bapak Presiden Prabowo adalah kerja sama karena kita bukan superman tapi super tim," kata Yandri di Balai Besar Rehabilitasi BNN Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/7/2026).

Program ini telah diresmikan di berbagai provinsi dan dijalankan dengan komitmen perangkat desa berikut juga masyarakatnya.

Berbagai situs pelaporan dan pengawasan telah disediakan pemerintah, sebagai bagian dari upaya untuk memastikan masyarakat dari berbagai usia dan kalangan hidup tanpa harus berdampingan dengan pengedaran dan penyalahgunaan narkoba.

Dalam Peringatan HANI 2026, Mendes Yandri bersama Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto dan Menko Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago juga meninjau BNN Expo serta menyaksikan pemusnahan 3,37 ton narkoba.

Barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan berbagai kasus di seluruh Indonesia.

Diketahui sebanyak 8.872,08 gram sabu dimusnahkan sementara 90,24 gram di antaranya disisihkan untuk keperluan pemeriksaan laboratorium.

Baca Juga: Indonesia Darurat Narkoba, DPD Minta Pengawasan Diperketat hingga ke Desa

Selain itu jenis hasis dengan total berat awal 3.006 gram, seberat 2.996 gram dimusnahkan dan 10 gram lainnya disisihkan untuk pemeriksaan laboratorium.

Sementara barang bukti bunga ganja asal Thailand seberat 3.087.685,2 gram dimusnahkan dan 9.396 gram disisihkan untuk uji laboratorium. Cairan prekursor juga dimusnahkan dalam kesempatan ini.

"Selain Kementerian/Lembaga terkait, proses pengawasan dan pemberantasan narkoba juga melibatkan masyarakat secara umum. Warga di seluruh Indonesia diharapkan menjadi bagian dalam mewujudkan Indonesia emas 2045 yang tentu saja membutuhkan SDM sehat, cerdas, unggul, produktif, berkarakter, dan memiliki daya saing tinggi," tambahnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.