Akurat Logo

Mobil Alphard Diduga Terobos Lampu Merah di Thamrin, Polisi Persilakan Korban Tempuh Jalur Hukum

Ayu Rachmaningtyas | 23 Juli 2026, 21:15 WIB
Mobil Alphard Diduga Terobos Lampu Merah di Thamrin, Polisi Persilakan Korban Tempuh Jalur Hukum
Kapolsek Metro Menteng, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu.

AKURAT.CO Polsek Metro Menteng menangani insiden mobil yang diduga menerobos lampu merah di zebra cross depan Halte Hotel Pullman, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

Peristiwa tersebut viral di media sosial setelah melibatkan seorang pejalan kaki yang menegur pengemudi.

Kapolsek Metro Menteng, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, mengatakan, usai kejadian kedua belah pihak mendatangi Pos Polisi Thamrin dan meminta difasilitasi mediasi.

Proses mediasi dilakukan pada hari yang sama dan berakhir dengan kesepakatan untuk saling memaafkan.

Meski demikian, Braiel menegaskan kepolisian tetap membuka ruang bagi pihak yang merasa keberatan untuk menempuh jalur hukum.

“Terkait hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat saling memaafkan. Namun apabila ada pihak yang masih merasa keberatan atau belum puas, kami persilakan membuat laporan dan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” ujar Braiel di Polsek Metro Menteng, Kamis (23/7/2026).

Ia menambahkan, dugaan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengemudi akan ditangani Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Termasuk dugaan penggunaan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai juga akan didalami oleh Ditlantas Polda Metro Jaya.

Berdasarkan hasil penelusuran sementara dan rekaman CCTV yang beredar, kendaraan tersebut diduga menerobos lampu lalu lintas saat melintas di zebra cross depan halte.

Pada saat bersamaan, seorang pejalan kaki berinisial F yang hendak menyeberang menepuk bodi mobil sebagai bentuk teguran.

Baca Juga: Putusan MK: Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.