Kebijakan WFH ASN Diperpanjang, Kualitas Pelayanan Publik Dipastikan Tak Menurun

AKURAT.CO Perpanjangan kebijakan Work from Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama satu hari dalam sepekan mulai Agustus 2026, diharapkan dapat terus menjadi pendorong utama terwujudnya birokrasi pemerintahan yang lebih modern di Indonesia.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, menjelaskan bahwa kebijakan WFH bagi ASN selama ini telah menjadi katalis penting bagi digitalisasi pemerintahan. Hal tersebut diharapkan mampu mendukung birokrasi yang lebih efisien serta mampu menjawab kebutuhan zaman.
"Melalui pendekatan yang adaptif dan berbasis evaluasi, pemerintah optimistis budaya kerja baru ini akan menghasilkan birokrasi yang lebih modern, lincah, efisien," ujar Qodari dalam keterangannya, Selasa (4/8/2026).
Baca Juga: Konsumsi Pertalite Turun 9 Persen di April 2026, Kebijakan WFH Diperpanjang hingga Juli 2026
Kebijakan yang telah diberlakukan sejak 1 April lalu tersebut bertujuan mentransformasikan budaya kerja sekaligus mendukung upaya penghematan energi. Keputusan perpanjangan tersebut didasarkan pada hasil evaluasi selama dua bulan terakhir, di mana pemerintah melihat dampak positif dari kebijakan tersebut.
Dia menjelaskan, sejak awal kebijakan tersebut bukan sekadar mengubah lokasi bekerja, melainkan membangun budaya kerja yang lebih adaptif dan tetap berorientasi pada hasil.
Orientasi pada hasil tersebut tercermin dari penilaian kapabilitas kelembagaan pada instansi pemerintah, sedangkan kinerja pegawai ASN diukur melalui Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Selain itu, kebijakan ini juga mempercepat digitalisasi birokrasi sehingga pelayanan publik dapat berlangsung lebih efisien dan efektif tanpa mengurangi kualitas.
Dengan demikian, kebijakan ini menjadi bagian penting dari upaya reformasi birokrasi sekaligus menegaskan komitmen pemerintah untuk terus melakukan penghematan energi.
"Keputusan tersebut diambil karena kebijakan ini merupakan bagian penting dari pelaksanaan reformasi birokrasi agar tata kelola pemerintahan semakin dinamis dan mampu menjawab kebutuhan perubahan yang terjadi sangat cepat di lingkungan strategis nasional, regional dan global," jelas dia.
Kendati demikian, kebijakan tersebut tidak serta-merta mengurangi komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Unit-unit yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, seperti Mal Pelayanan Publik, layanan kesehatan, pendidikan, kependudukan, dan perizinan, tetap beroperasi secara penuh setiap hari kerja.
Selain itu, untuk mendukung Gerakan Budaya Kerja Baru, pemerintah juga berkomitmen mengendalikan perjalanan dinas secara lebih selektif serta meningkatkan penggunaan transportasi umum sebagai pilihan yang lebih hemat, ramah lingkungan, dan bertanggung jawab dalam penggunaan anggaran negara.
"Karena itu, pemerintah akan terus memantau pelaksanaan Gerakan Budaya Kerja Baru secara berkala berdasarkan indikator kinerja, kualitas pelayanan publik, dan efektivitas organisasi," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








