Akurat Logo

Pemerintah Luncurkan Digitalisasi Akta Kelahiran, Proses Penerbitan Lebih Cepat dan Terintegrasi

Ayu Rachmaningtyas | 11 Agustus 2026, 21:45 WIB
Pemerintah Luncurkan Digitalisasi Akta Kelahiran, Proses Penerbitan Lebih Cepat dan Terintegrasi
Peresmian Digitalisasi Penerbitan Akta Kelahiran. - Dok. Kemendagri

AKURAT.CO Pemerintah resmi meluncurkan digitalisasi penerbitan akta kelahiran, yang terintegrasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan. Melalui layanan ini, data kelahiran yang tercatat di fasilitas kesehatan dapat terintegrasi dengan layanan administrasi kependudukan.

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, mengatakan, melalui layanan ini proses penerbitan akta kelahiran dapat dilakukan lebih cepat dan mudah bagi masyarakat.

Menurutnya, pengembangan layanan digital tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Data kependudukan menjadi salah satu fondasi penting dalam pengembangan layanan digital pemerintah, karena terus diperbarui berdasarkan peristiwa kependudukan yang terjadi di daerah.

Baca Juga: Integrasi Layanan Publik, Kemendagri Bakal Luncurkan Akta Kelahiran Digital

"Kabupaten kota yang langsung melayani masyarakat dan mereka terhubung dengan server Dukcapil. Jadi ada yang lahir, ada yang wafat, ada yang pindah, ada yang single, ada yang baru dan selanjutnya. Itu bergerak setiap menit," kata Tito di Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Dia menjelaskan, pemanfaatan data kependudukan saat ini telah berkembang luas dan digunakan oleh ribuan pengguna dari berbagai instansi pemerintah maupun sektor lainnya. Integrasi dengan berbagai sumber data tersebut dapat mendukung pelayanan publik yang lebih mudah, akurat, dan tepat sasaran.

Salah satunya untuk mendukung penyaluran bantuan sosial agar lebih tepat sasaran. Data kependudukan dapat dipadankan dengan berbagai sumber data lain, sehingga pemerintah memiliki gambaran yang lebih utuh mengenai kondisi penerima manfaat.

"Kalau seandainya dia dijabarkan oleh kepala desa atau mungkin oleh bupati untuk masuk penerima bantuan dari Kemensos, Rp600.000 tunai PKH, beras 10 kg, itu kalau itu terkonek semua, ketahuan," ucapnya.

Tito menuturkan, pengalaman dalam mengintegrasikan data tersebut kemudian menjadi salah satu dasar bagi pengembangan layanan administrasi kependudukan yang terhubung dengan sektor kesehatan.

Baca Juga: Akta Kelahiran Hilang atau Rusak? Simak Cara Mengurusnya di Dukcapil

Karana itu, pihaknya menyambut baik inisiatif Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mengintegrasikan SATUSEHAT dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), khususnya dalam penerbitan akta kelahiran.

Melalui integrasi tersebut, proses administrasi yang sebelumnya mengharuskan orang tua mengurus dokumen secara berjenjang, mulai dari tingkat lingkungan hingga kantor pelayanan administrasi kependudukan, dapat dipangkas. Data kelahiran yang tercatat di fasilitas kesehatan dapat langsung terhubung dengan sistem administrasi kependudukan.

"Langsung connect, lahir hari itu juga langsung kita keluarkan akta kelahiran," tambahnya.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.