Pemerintah Luncurkan Digitalisasi Akta Kelahiran, Proses Penerbitan Lebih Cepat dan Terintegrasi

AKURAT.CO Pemerintah resmi meluncurkan digitalisasi penerbitan akta kelahiran, yang terintegrasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan. Melalui layanan ini, data kelahiran yang tercatat di fasilitas kesehatan dapat terintegrasi dengan layanan administrasi kependudukan.
Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, mengatakan, melalui layanan ini proses penerbitan akta kelahiran dapat dilakukan lebih cepat dan mudah bagi masyarakat.
Menurutnya, pengembangan layanan digital tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Data kependudukan menjadi salah satu fondasi penting dalam pengembangan layanan digital pemerintah, karena terus diperbarui berdasarkan peristiwa kependudukan yang terjadi di daerah.
Baca Juga: Integrasi Layanan Publik, Kemendagri Bakal Luncurkan Akta Kelahiran Digital
"Kabupaten kota yang langsung melayani masyarakat dan mereka terhubung dengan server Dukcapil. Jadi ada yang lahir, ada yang wafat, ada yang pindah, ada yang single, ada yang baru dan selanjutnya. Itu bergerak setiap menit," kata Tito di Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Dia menjelaskan, pemanfaatan data kependudukan saat ini telah berkembang luas dan digunakan oleh ribuan pengguna dari berbagai instansi pemerintah maupun sektor lainnya. Integrasi dengan berbagai sumber data tersebut dapat mendukung pelayanan publik yang lebih mudah, akurat, dan tepat sasaran.
Salah satunya untuk mendukung penyaluran bantuan sosial agar lebih tepat sasaran. Data kependudukan dapat dipadankan dengan berbagai sumber data lain, sehingga pemerintah memiliki gambaran yang lebih utuh mengenai kondisi penerima manfaat.
"Kalau seandainya dia dijabarkan oleh kepala desa atau mungkin oleh bupati untuk masuk penerima bantuan dari Kemensos, Rp600.000 tunai PKH, beras 10 kg, itu kalau itu terkonek semua, ketahuan," ucapnya.
Tito menuturkan, pengalaman dalam mengintegrasikan data tersebut kemudian menjadi salah satu dasar bagi pengembangan layanan administrasi kependudukan yang terhubung dengan sektor kesehatan.
Baca Juga: Akta Kelahiran Hilang atau Rusak? Simak Cara Mengurusnya di Dukcapil
Karana itu, pihaknya menyambut baik inisiatif Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mengintegrasikan SATUSEHAT dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), khususnya dalam penerbitan akta kelahiran.
Melalui integrasi tersebut, proses administrasi yang sebelumnya mengharuskan orang tua mengurus dokumen secara berjenjang, mulai dari tingkat lingkungan hingga kantor pelayanan administrasi kependudukan, dapat dipangkas. Data kelahiran yang tercatat di fasilitas kesehatan dapat langsung terhubung dengan sistem administrasi kependudukan.
"Langsung connect, lahir hari itu juga langsung kita keluarkan akta kelahiran," tambahnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









