Akurat Logo

DPR: Buruh dan Apindo Sudah Duduk Bersama Bahas Outsourcing hingga Kontrak Kerja

Putri Dinda Permata Sari | 13 Agustus 2026, 16:39 WIB
DPR: Buruh dan Apindo Sudah Duduk Bersama Bahas Outsourcing hingga Kontrak Kerja
Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal. - Foto: Akurat.co/Putri Dinda Permata Sari

AKURAT.CO DPR RI mengapresiasi inisiatif serikat pekerja yang lebih dulu membuka komunikasi dengan kalangan pengusaha, sebelum pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan dilakukan di DPR.

Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengatakan sejumlah serikat pekerja dan konfederasi telah menginisiasi pertemuan dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), untuk mencari titik temu terkait sejumlah isu krusial dalam regulasi ketenagakerjaan.

Menurutnya, langkah tersebut dinilai positif karena dapat membantu DPR dalam menemukan titik temu ketika pembahasan RUU Ketenagakerjaan memasuki tahap Panitia Kerja (Panja).

Baca Juga: Buruh Bakal Umumkan Parpol yang Tidak Serius Bahas RUU Ketenagakerjaan

"Ada satu yang luar biasa dalam proses ini, kita mengapresiasi inisiatif dari tim-tim serikat, konfederasi serikat pekerja ini menginisiasi pertemuan dengan Apindo," kata Cucun usai audiensi dengan perwakilan serikat pekerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8/2026).

Dia menyebut sejumlah persoalan yang selama ini kerap menjadi titik perbedaan antara pekerja dan pengusaha sudah mulai dibicarakan bersama. Di antaranya mengenai perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) dan sistem alih daya atau outsourcing.

"Jadi nanti pas ketemu kita di Panja itu sudah ada titik temu di mana yang memang harus didudukkan bersama, terutama misalkan di bagian-bagian ini yang krusial ya, seperti perjanjian kontrak dalam waktu tertentu, kemudian terkait outsourcing, itu sudah diinisiasi oleh para serikat pekerja dengan Apindo ya sudah ada duduk," ujarnya.

Menurutmya, komunikasi langsung antara serikat pekerja dan pengusaha sebelum pembahasan di Panja menjadi modal penting untuk merumuskan aturan yang dapat mengakomodasi kepentingan kedua pihak.

Titik temu tersebut nantinya dapat menjadi bahan bagi DPR untuk melanjutkan pembahasan substansi RUU Ketenagakerjaan bersama seluruh pemangku kepentingan.

Sebelumnya, pimpinan DPR menerima hampir 200 perwakilan serikat pekerja dalam audiensi terkait penyusunan RUU Ketenagakerjaan. Pertemuan tersebut dihadiri berbagai kelompok serikat pekerja, termasuk serikat pekerja BUMN.

Baca Juga: Wakil Ketua DPR: Mayoritas Usulan Buruh Sudah Diakomodasi dalam Naskah Akademik RUU Ketenagakerjaan

Cucun mengatakan DPR juga telah menerima berbagai masukan dari serikat pekerja dalam proses penyusunan naskah akademik. Dia menyebut sebagian besar aspirasi yang disampaikan telah diakomodasi.

"Sudah beberapa kali dari serikat-serikat pekerja ini bukan pertama datang ke Panja, kemudian kita terima juga dan ya hampir sudah majority sudah di-accept ya, sudah diakomodir dalam naskah akademik," kata Cucun.

Dia menambahkan, pembahasan RUU Ketenagakerjaan akan memasuki masa sidang DPR setelah masa reses berakhir. "Insya Allah besok kita mulai masa sidang," pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.