Akurat Logo

Pemerintah Gerak Cepat Tangani Pascagempa, 27 Ton Logistik Sudah Terkirim ke NTT

Moehamad Dheny Permana | 16 Agustus 2026, 11:57 WIB
Pemerintah Gerak Cepat Tangani Pascagempa, 27 Ton Logistik Sudah Terkirim ke NTT
Sekretaris Kabinet Teddy Indra saat meninjau pengiriman logistik ke NTT.

AKURAT.CO Pemerintah terus mendorong percepatan penanganan pascagempa bumi di sejumlah wilayah terdampak di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Hingga Sabtu (15/8/2026) malam, pemerintah telah mengirimkan total 27 ton logistik ke wilayah terdampak bencana.

"Ini adalah kloter terakhir penerbangan hari Sabtu. Dari total 27 ton logistik sudah terkirim ke NTT dengan berbagai kloter penerbangan Hercules di hari itu juga," ujar Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, Minggu (16/8/2026).

Selain pengiriman logistik, Presiden Prabowo Subianto terus mendorong kerja sama lintas sektor untuk memastikan penanganan pascagempa berjalan cepat dan tepat sasaran. Presiden juga telah memerintahkan jajaran terkait untuk melihat secara langsung kondisi di lokasi bencana.

Baca Juga: Pasca Gempat NTT, PLN Pastikan BTS Kembali Teraliri Listrik

"Presiden Prabowo juga telah memerintahkan Menko PMK, Mendagri, Menteri PU, Kepala BNPB, dan Kepala Basarnas serta Wamen Kesehatan dan Wamen Sosial beserta unsur PLN, Pertamina, dan Telkom untuk langsung terbang ke NTT pada hari kejadian untuk sesegera mungkin memastikan penanganan berjalan cepat dan tepat sasaran," urainya.

Pemerintah juga berkomitmen mempercepat penanganan pascagempa, dengan mengerahkan personel TNI dan Polri untuk membantu proses pemulihan dan evakuasi di wilayah terdampak.

"Selain itu, langsung di hari kejadian, TNI Polri telah mengerahkan lebih dari 3.500 prajurit TNI Polri ke berbagai daerah di Flores pada hari Sabtu, disebar ke Manggarai, Maumere, Flores, dan daerah terdampak lainnya di NTT," pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.