Akurat Logo

Pembayaran Penerbangan hingga Asuransi Kesehatan Jadi Evaluasi Keuangan Haji 2026

Putri Dinda Permata Sari | 19 Agustus 2026, 19:11 WIB
Pembayaran Penerbangan hingga Asuransi Kesehatan Jadi Evaluasi Keuangan Haji 2026
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Mochamad Irfan Yusuf, usai rapat bersama Komisi VIII DPR RI. - Akurat.co/Putri Dinda Permata Sari

AKURAT.CO Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, mengatakan rapat bersama Komisi VIII DPR RI membahas laporan penggunaan anggaran sekaligus efisiensi yang berhasil dilakukan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2026.

"Kita ada rapat laporan tentang keuangan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 kemarin. Kita laporkan pengeluaran-pengeluaran kita dan ada istilahnya efisiensi yang kita dapatkan dan beberapa pembayaran-pembayaran yang harus kita lakukan nanti menyusul," kata Irfan kepada wartawan usai rapat, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Baca Juga: Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Permintaan Adik Fuad Hasan Masyhur soal Jemaah Pengganti

Dia menjelaskan, Komisi VIII DPR memberikan sejumlah masukan terkait pos-pos keuangan yang masih perlu dicermati lebih lanjut. Salah satunya mengenai pembayaran layanan penerbangan dalam penyelenggaraan ibadah haji.

"Bagaimana misalkan pembayaran penerbangan, kemudian ada beberapa masalah yang bagi kita cukup krusial termasuk pembayaran kelebihan tanggungan asuransi kesehatan yang harus kita bayarkan itu juga jadi pembahasan kita di Komisi VIII tadi," tuturnya.

Sejumlah kewajiban pembayaran tersebut masih menjadi bagian dari pembahasan dan tindak lanjut, setelah laporan keuangan penyelenggaraan haji 2026 disampaikan kepada DPR.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.