Akurat Logo

Kabar Baik, Guru PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut Seleksi CPNS Mulai 2027

Moehamad Dheny Permana | 20 Agustus 2026, 20:37 WIB
Kabar Baik, Guru PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut Seleksi CPNS Mulai 2027
Mendikdasmen, Abdul Mu'ti, memastikan pemerintah terus berupaya memperkuat kualitas pendidikan nasional. - Foto: Setpres

AKURAT.CO Pemerintah membuka ruang lebih jelas bagi pengembangan karier guru, melalui kesempatan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu untuk mengikuti proses menjadi penuh waktu.

Pada saat yang sama, guru yang telah berstatus PPPK penuh waktu diberikan kesempatan mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga bersama pimpinan DPR, Selasa (18/8/2026), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) menyampaikan bahwa guru PPPK paruh waktu mendapat kesempatan menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027.

Sementara itu, guru yang telah berstatus PPPK penuh waktu diberikan kesempatan mengikuti seleksi CPNS, yang pendaftarannya mulai dibuka awal 2027.

Pelaksanaan kesempatan tersebut tetap mengikuti mekanisme, persyaratan, kebutuhan formasi, serta ketentuan yang ditetapkan pemerintah. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya penataan status kepegawaian sekaligus memberikan arah yang lebih jelas bagi keberlanjutan karier guru.

Baca Juga: Guru Bisa Langsung Sampaikan Masalah MBG kepada BGN Lewat Kanal Khusus

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan bagian komitmen pemerintah untuk terus memperkuat kualitas pendidikan nasional. Antara lain melalui peningkatan kesejahteraan, perlindungan, dan pengembangan kompetensi guru.

"Ini tentu kabar baik bagi para guru kita. Kami berterima kasih atas arahan dan dukungan bapak presiden yang menjadikan kesejahteraan dan kepastian karier guru sebagai salah satu prioritas dalam mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua," ujarnya di Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Dikatakan Abdul Mu'ti, pemerintah akan terus bersinergi untuk memastikan guru mendapatkan kesempatan berkembang dan terlindungi.

"Upaya tersebut berjalan beriringan dengan penguatan berbagi aspek profesi guru. Mulai dari kesejahteraan dan perlindungan hingga pengembangan kompetensi serta apresiasi terhadap dedikasi dan pengabdian guru," ujarnya.

Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), saat ini jumlah guru berstatus PPPK mencapai 908.617 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 231.246 orang masih berstatus PPPK paruh waktu.

Baca Juga: Nasib 231 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Mulai Terang, Bisa Jadi Penuh Waktu pada 2027

Ke depan, Kemendikdasmen akan terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk menindaklanjuti kebijakan tersebut sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Para guru dan masyarakat diimbau mengikuti perkembangan mengenai mekanisme, persyaratan, jadwal, formasi, dan tahapan seleksi CPNS tahun 2027 melalui kanal resmi Kementerian PAN RB, serta kanal resmi pemerintah terkait.

Sebagai informasi, PPPK paruh waktu adalah status bagi PPPK yang bekerja dengan jam kerja lebih singkat dan penyesuaian upah berdasarkan ketersediaan anggaran.

Sedangkan PPPK penuh waktu adalah PPPK dengan jam kerja normal penuh dan menerima hak, kewajiban, serta gaji standar sesuai ketentuan Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan golongan.

Baca Juga: BGN Sasar 658 Ribu Guru Perluas Edukasi Gizi dan Keamanan Pangan

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.