Kebijakan PPPK Jadi Bukti Perhatian Prabowo pada Guru dan Pendidikan di Indonesia

AKURAT.CO Pemerintah menyiapkan kebijakan peningkatan status Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu.
Pemerintah juga membuka arah kebijakan agar PPPK Penuh Waktu dapat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Menanggapi kebijakan tersebut, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, menilai, peningkatan kesejahteraan guru harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas dan profesionalisme.
Menurutnya, pemerintah perlu memastikan proses pengangkatan dilakukan secara transparan, terukur, dan berbasis kebutuhan, dengan tetap memperhatikan masa pengabdian serta kompetensi guru.
"Guru yang sejahtera dan memiliki kepastian karier akan lebih fokus memberikan pendidikan terbaik kepada generasi muda. Kebijakan ini harus kita dukung sebagai bagian dari upaya Presiden Prabowo memperkuat kualitas pendidikan nasional," kata Iwan dalam keterangannya, Kamis (20/8/2026).
Iwan menilai, kebijakan tersebut menunjukkan perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap dunia pendidikan dan kesejahteraan guru.
Menurutnya, guru merupakan fondasi utama pembangunan sumber daya manusia sehingga peningkatan status dan kepastian karier perlu menjadi bagian penting dari kebijakan pemerintah.
"Ini adalah kabar baik bagi para guru, khususnya mereka yang selama ini mengabdi sebagai PPPK Paruh Waktu. Rencana peningkatan status menjadi penuh waktu memberikan harapan terhadap kepastian kerja, kesejahteraan, sekaligus penghargaan atas pengabdian mereka," ujarnya.
Ia menilai apabila PPPK Penuh Waktu nantinya dapat diarahkan menjadi PNS sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku, kebijakan tersebut akan semakin memperkuat kepastian karier tenaga pendidik.
Menurut Iwan, pembangunan nasional tidak hanya berkaitan dengan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga investasi pada sumber daya manusia, terutama guru sebagai ujung tombak pendidikan.
Baca Juga: Kabar Baik, Guru PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut Seleksi CPNS Mulai 2027
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 20 Agustus 2026: Watak Weton Kamis Wage Punya Cita-Cita Tinggi
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Drone Buatan Inggris Dipakai Ukraina, Rusia Mengancam: Semakin Terlibat, Semakin Tinggi Harga yang Harus Dibayar!
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 810 Merek Tertua di Indonesia yang Masih Bertahan, Ada yang Berusia 144 Tahun
- 9Kabar Baik, Guru PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut Seleksi CPNS Mulai 2027
- 10Mampukah Pramono Anung Tuntaskan PR yang Tertinggal di Jakarta?









