Kecelakaan KMP Virgo Transport 8, Pemerintah Perlu Evaluasi Pengawasan Kapal Tua

AKURAT.CO Rangkaian kejadian kecelakaan kapal terjadi dalam beberapa bulan terakhir harus menjadi momentum dalam mengevaluasi pengawasan terhadap kapal berusia tua, fasilitas keselamatan, kompetensi awak, hingga akurasi manifest penumpang.
Seperti KM Virgo Transport 8 yang mengalami kecelakaan, merupakan kapal yang berusia 39 tahun. Serta sejumlah kapal yang mengalami kecelakaan dalam beberapa waktu merupakan kapal yang telah berusia lebih dari 30 tahun.
Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi, menilai usia kapal bukan menjadi tolak ukur keselamatan. Perawatan secara berkala juga harus menjadi bagian penting dari pengawasan.
Baca Juga: Kecelakaan Kapal dan Bobroknya Sistem Keselamatan Pelayaran di Indonesia
"Jangan sampai perawatan kapal hanya tercatat secara administratif, tetapi ketika terjadi keadaan darurat ternyata peralatan keselamatannya tidak berfungsi," kata Mori dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema 'Kapal Penumpang Tenggelam Lagi: Bagaimana Solusinya?' di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Rabu (23/9/2026).
Selain kondisi kapal, dia meminta evaluasi terhadap kompetensi dan kecukupan awak kapal. Kapten, mualim, hingga anak buah kapal. Menurut dia, harus memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing ketika menghadapi situasi darurat.
"Jangan hanya kapalnya yang diperiksa. Awak kapalnya juga harus dipastikan cukup dan memiliki kompetensi menghadapi kondisi darurat," ucapnya.
Persoalan lain yang disoroti ialah manifest penumpang. Dia menyebut adanya perbedaan data penumpang dalam sejumlah kejadian, termasuk kasus KM Virgo. Kondisi tersebut dapat menyulitkan proses pencarian, dan memastikan jumlah serta identitas penumpang ketika kecelakaan terjadi.
Baca Juga: Basarnas Pakai Teknologi ROV Gambarkan Bagian Dalam Bangkai Kapal Virgo Transport 8
Selain itu terkait fasilitas keselamatan, seperti pelampung dan alat pemadam kebakaran. Maka, seluruh peralatan tersebut harus diperiksa secara berkala dan dipastikan siap digunakan.
"Manifest ini jangan dianggap persoalan administratif biasa. Ketika terjadi kecelakaan, data itulah yang menjadi dasar untuk mengetahui siapa yang berada di kapal," ujarnya.
Pihaknya meminta Kementerian Perhubungan untuk memperbaiki sistem pencatatan kendaraan dan muatan, serta mendorong evaluasi terhadap seluruh rantai pengawasan keselamatan pelayaran, termasuk peran syahbandar. Sebab, keselamatan pelayaran tidak dapat hanya bergantung pada kondisi cuaca.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









