Pemerintah Harus Pastikan Aplikator Patuh pada Ketentuan Penyaluran THR Ojol dan Kurir

AKURAT.CO Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) diminta untuk mengawal ketat penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) atau Bonus Hari Raya (BHR), bagi pengemudi dan kurir daring.
Anggota Komisi V DPR, Sudjatmiko, menegaskan bahwa proses penyaluran tahun ini harus berjalan transparan, akuntabel, dan berkeadilan guna menjamin kesejahteraan pekerja sektor logistik berbasis aplikasi.
"Kami meminta Kemenaker berkoordinasi dengan Kemenhub untuk memastikan penyaluran THR bagi pengemudi ojek online dilakukan secara terbuka dan tanpa ada yang ditutup-tutupi. Ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan bentuk nyata keberpihakan negara terhadap hak mereka," ujar Sudjatmiko di Jakarta, Sabtu (28/2/2026).
Baca Juga: Skema THR dan BHR Ojol, Menaker: Masih Konsultasi ke Presiden
Dia menilai, sinergi antara Kemenhub sebagai regulator transportasi dan Kemenaker sebagai pengawas perlindungan pekerja sangat krusial.
Hal ini mengingat posisi pengemudi daring yang berada dalam skema kemitraan, sering kali rentan terhadap ketimpangan penentuan kriteria maupun besaran bonus jika tanpa pengawasan ketat pemerintah.
"Kemenhub dan Kemenaker harus mempunyai indikator jelas yang harus ditaati oleh penyedia jasa aplikasi transportasi online dalam memberikan BHR kepada mitra mereka," katanya.
Legislator PKB ini mengingatkan bahwa pemberian BHR yang mulai diatur sejak tahun lalu melalui Surat Edaran Menaker, tidak boleh hanya menjadi kebijakan simbolik.
Dia mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan tahun sebelumnya, terutama menyangkut kriteria penerima dan transparansi perhitungan bonus agar lebih layak dan tepat sasaran.
Baca Juga: Jelang Lebaran 2026, THR Ojol Kapan Cair? Ini Jadwal dan Syarat Penerimanya
"Jangan sampai mereka hanya menjadi tulang punggung layanan tanpa mendapatkan penghargaan yang layak. Mereka harus merasakan BHR sebagai apresiasi atas kerja kerasnya, terutama menjelang Hari Raya ketika kebutuhan rumah tangga meningkat signifikan," tambahnya.
Sudjatmiko menekankan bahwa evaluasi besaran bonus menjadi poin utama yang harus diperhatikan pemerintah tahun ini. Dia berharap negara hadir secara aktif memastikan pihak aplikator mematuhi ketentuan yang ada, sehingga tidak ada celah yang merugikan para pengemudi maupun kurir.
"Harus ada evaluasi menyeluruh, termasuk soal besaran dan transparansi perhitungannya. Negara harus hadir memastikan pengemudi dan kurir mendapatkan haknya secara layak dan adil," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









