Demokrat Usulkan Dapil Nasional di RUU Pemilu

AKURAT.CO Partai Demokrat mendorong penerapan daerah pemilihan nasional dalam sistem pemilu, untuk mengakomodasi suara partai politik yang tidak terkonversi menjadi kursi di dapil masing-masing.
Gagasan tersebut menjadi bagian dari usulan Demokrat dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu).
Sekjen Partai Demokrat, Herman Khaeron, mengatakan, usulan dapil nasional muncul setelah dilakukan penghitungan terhadap suara parpol dalam pemilu sebelumnya.
Dari penghitungan tersebut, terdapat suara yang diperoleh partai peserta pemilu tetapi tidak menghasilkan kursi.
"Dapil nasional ini penting ya. Karena memang ada penghitungan kemarin misalkan. Setelah dihitung dari dapil-dapil yang menghasilkan kursi, ternyata juga banyak partai-partai atau partai peserta pemilu yang masih menyisakan suara yang tidak terkonversi menjadi kursi," jelasnya, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Baca Juga: Panja RUU Pemilu Segera Dibentuk, Komisi II DPR Buka Partisipasi Publik
Menurut Herman, kondisi tersebut dapat diakomodasi melalui pola pemilu hybrid dengan tetap mempertahankan pemilihan di dapil masing-masing. Sekaligus menyediakan mekanisme untuk mengonversi sisa suara menjadi kursi melalui dapil nasional.
"Oleh karenanya dicarikan bagaimana apakah pola hybrid ini cocok untuk bisa mengakomodir terhadap suara yang tidak mendapatkan kursi," ujarnya.
Herman mencontohkan, Demokrat memiliki kelebihan sekitar dua juta suara yang tidak terkonversi menjadi kursi.
Menurutnya, sisa suara tersebut dapat menjadi salah satu dasar untuk menentukan alokasi kursi melalui dapil nasional.
"Demokrat misalkan punya kelebihan dua juta. Nah, dua juta kan tidak terkonversi menjadi kursi. Mungkin partai-partai lain juga ada sisa. Inilah yang kemudian bisa dijadikan sebagai alokasi kursi nasional," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









