BPKH Raih Prominent Awards 2026, Perkuat Komitmen Pengelolaan Dana Haji

AKURAT.CO Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) meraih Prominent Awards 2026 kategori "Excellence in National Hajj Fund Stewardship" atas pengelolaan dana haji nasional.
Ini menjadi pengakuan terhadap komitmen BPKH dalam menjaga amanah dana jemaah melalui pengelolaan yang prudent, transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip syariah.
Penghargaan diterima langsung Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, dalam ajang Malam Penganugerahan Prominent Awards 2026 yang diselenggarakan Metro TV bersama Salutee id di Jakarta, pada Rabu (23/9/2026).
Capaian tersebut sejalan dengan pertumbuhan dana kelolaan BPKH yang mencapai Rp180,72 triliun pada Desember 2025. Meningkat dari Rp142 triliun pada 2020 dengan pertumbuhan tahunan majemuk (Compound Annual Growth Rate/CAGR) sebesar 7,03 persen.
Pertumbuhan dana kelolaan tersebut juga diiringi dengan penyaluran manfaat bagi jemaah. Sepanjang 2025, BPKH mencatat nilai manfaat sebesar Rp12,08 triliun yang digunakan untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji.
Baca Juga: Kelola Dana Haji Rp184 Triliun, BPKH Prioritaskan Keamanan dan Likuiditas
Dengan demikian, pengelolaan dana haji tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan aset, tetapi juga pada optimalisasi manfaat secara berkelanjutan bagi jemaah.
"Penghargaan ini menunjukkan keseriusan BPKH dalam mengelola keuangan haji secara aman, transparan, dan berintegritas. Kepercayaan jemaah merupakan amanah yang harus kami jaga melalui pengelolaan dana haji yang prudent, akuntabel, dan berorientasi pada keberlanjutan manfaat bagi jemaah," jelas Fadlul, melalui keterangannya, Jumat (25/9/2026).
Kepercayaan jemaah menjadi fondasi penting dalam pengelolaan dana haji. Berdasarkan data BPKH, sekitar 97,83 persen dana kelolaan berasal dari setoran jemaah haji.
Karena itu, prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas menjadi landasan dalam setiap proses pengelolaan dana.
Dari sisi kesehatan keuangan, BPKH mencatat rasio likuiditas sebesar 2,47 kali Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Sementara itu, rasio solvabilitas mencapai 100,62 persen, yang menunjukkan bahwa aset BPKH lebih besar daripada kewajibannya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








