Anggaran Transportasi Umum Turun, Prioritas Pemerintah Dipertanyakan

AKURAT.CO Pemerintah dinilai belum menjadikan transportasi umum sebagai prioritas pembangunan nasional.
Penilaian didasarkan pada penurunan anggaran pembenahan angkutan umum, meski pemerintah menargetkan peningkatan layanan transportasi di 20 kota selama periode 2025-2029.
Pengamat transportasi, yang juga Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, mengatakan, alokasi anggaran pembenahan angkutan umum terus menyusut setelah mencapai Rp582,98 miliar pada 2023. Di tahun 2026, anggaran direncanakan hanya Rp82,6 miliar.
"Persoalannya bukanlah ketiadaan anggaran, melainkan ketiadaan kemauan politik (political will) dari pemerintah," kata Djoko, kepada wartawan di Jakarta, Senin (19/10/2025).
Menurutnya, keterbatasan anggaran berpotensi menghambat pemerataan layanan transportasi publik di berbagai daerah.
Baca Juga: Pramono Pamer Transportasi Jakarta Peringkat 15 Dunia, Integrasi Angkutan Jadi Strategi Andalan
Saat ini, baru 46 pemerintah daerah atau sekitar delapan persen yang menyelenggarakan transportasi umum modern menggunakan APBD.
Pada 2027, pemerintah merencanakan anggaran stimulus transportasi umum sebesar Rp100 miliar. Namun, program itu hanya menyasar lima kota, yakni Manado, Bekasi, Depok, Balikpapan, dan Pontianak.
Djoko menilai kondisi tersebut tidak sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memperluas subsidi angkutan umum dan menghadirkan layanan yang aman serta nyaman. Termasuk bagi penyandang disabilitas, lansia, dan anak-anak.
"Transportasi umum modern bukan sekadar sarana mobilitas. Layanan ini dapat menekan kemacetan, mengurangi polusi udara, meningkatkan keselamatan lalu lintas, serta menghemat biaya perjalanan masyarakat," jelasnya.
Menurut Djoko, buruknya layanan angkutan umum juga mendorong masyarakat bergantung pada sepeda motor. Padahal, data Korlantas Polri, yang diolah Bappenas pada 2025, mencatat 158.508 kejadian kecelakaan lalu lintas dengan 24.296 korban meninggal dunia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 3Cara Login dan Mengisi Aplikasi Sahabat KBC Kemenag untuk Guru dan Murid
- 4Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 7Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 8Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 9Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang
- 10Survei PPI: Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Pemerintah dan Presiden Prabowo








