Akurat Logo

Anggaran Transportasi Umum Turun, Prioritas Pemerintah Dipertanyakan

Okto Rizki Alpino | 19 Oktober 2026, 16:41 WIB
Anggaran Transportasi Umum Turun, Prioritas Pemerintah Dipertanyakan
Keterbatasan anggaran berpotensi menghambat pemerataan layanan transportasi publik di berbagai daerah. - Foto: Akurat.co

AKURAT.CO Pemerintah dinilai belum menjadikan transportasi umum sebagai prioritas pembangunan nasional.

Penilaian didasarkan pada penurunan anggaran pembenahan angkutan umum, meski pemerintah menargetkan peningkatan layanan transportasi di 20 kota selama periode 2025-2029.

Pengamat transportasi, yang juga Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, mengatakan, alokasi anggaran pembenahan angkutan umum terus menyusut setelah mencapai Rp582,98 miliar pada 2023. Di tahun 2026, anggaran direncanakan hanya Rp82,6 miliar.

"Persoalannya bukanlah ketiadaan anggaran, melainkan ketiadaan kemauan politik (political will) dari pemerintah," kata Djoko, kepada wartawan di Jakarta, Senin (19/10/2025).

Menurutnya, keterbatasan anggaran berpotensi menghambat pemerataan layanan transportasi publik di berbagai daerah.

Baca Juga: Pramono Pamer Transportasi Jakarta Peringkat 15 Dunia, Integrasi Angkutan Jadi Strategi Andalan

Saat ini, baru 46 pemerintah daerah atau sekitar delapan persen yang menyelenggarakan transportasi umum modern menggunakan APBD.

Pada 2027, pemerintah merencanakan anggaran stimulus transportasi umum sebesar Rp100 miliar. Namun, program itu hanya menyasar lima kota, yakni Manado, Bekasi, Depok, Balikpapan, dan Pontianak.

Djoko menilai kondisi tersebut tidak sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memperluas subsidi angkutan umum dan menghadirkan layanan yang aman serta nyaman. Termasuk bagi penyandang disabilitas, lansia, dan anak-anak.

"Transportasi umum modern bukan sekadar sarana mobilitas. Layanan ini dapat menekan kemacetan, mengurangi polusi udara, meningkatkan keselamatan lalu lintas, serta menghemat biaya perjalanan masyarakat," jelasnya.

Menurut Djoko, buruknya layanan angkutan umum juga mendorong masyarakat bergantung pada sepeda motor. Padahal, data Korlantas Polri, yang diolah Bappenas pada 2025, mencatat 158.508 kejadian kecelakaan lalu lintas dengan 24.296 korban meninggal dunia.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.