MTI Dorong 10 Persen APBN untuk Infrastruktur Transportasi Daerah

AKURAT.CO Pemerintah diusulkan mengalokasikan minimal 10 persen APBN untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan sistem transportasi di daerah.
Bertujuan mengurangi ketimpangan konektivitas, terutama di wilayah luar Jawa dan kawasan tertinggal.
Pengamat transportasi, Djoko Setijowarno, menilai pembangunan infrastruktur belum merata selama ini. Sejumlah wilayah tertinggal, terdepan, terluar (3T), dan perbatasan masih menghadapi keterbatasan akses jalan serta transportasi umum.
Akibatnya, warga di sejumlah daerah kesulitan menjangkau fasilitas kesehatan dan pendidikan. Bahkan, masih ada anak sekolah dan guru yang harus berjalan kaki lebih dari 10 kilometer atau menyeberangi sungai karena ketiadaan jembatan yang memadai.
"Pertumbuhan ekonomi menuntut percepatan infrastruktur transportasi dan fasilitas transportasi terbangun hingga ke pelosok negeri," kata Djoko, kepada wartawan di Jakarta, Senin (19/10/2026).
Baca Juga: Genjot Infrastruktur Jakarta, Pramono Usulkan Dana Cadangan Daerah Rp5,6 Triliun
Djoko, yang juga Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), mencontohkan pembangunan jalan paralel perbatasan di Kalimantan yang masih menyisakan koridor Malinau-Krayan, Kalimantan Utara.
Proyek tersebut ditargetkan rampung pada 2029 dengan alokasi anggaran Rp 32 triliun. Ia mendorong pemerintah mempercepat penyelesaiannya menjadi 2028, agar masyarakat Krayan memperoleh akses yang lebih baik.
Keterbatasan konektivitas membuat masyarakat di kawasan perbatasan masih bergantung pada interaksi dengan Malaysia.
"Kondisi itu diperburuk oleh minimnya infrastruktur perdesaan dan fasilitas transportasi umum," katanya.
Djoko juga menyoroti rencana perpanjangan kereta cepat Jakarta-Surabaya. Ia menilai proyek yang membutuhkan investasi besar itu perlu dipertimbangkan secara cermat di tengah ketimpangan pembangunan antara Jawa dan luar Jawa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 3Cara Login dan Mengisi Aplikasi Sahabat KBC Kemenag untuk Guru dan Murid
- 4Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 7Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 8Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 9Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang
- 10Survei PPI: Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Pemerintah dan Presiden Prabowo







