Silaturahmi Desa Bersatu yang Dihadiri Gibran Potensial Giring Aparat Desa Tidak Netral, Bisa Dipidana 1 Tahun

AKURAT.CO – Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Kemandirian meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengusut dugaan ketidaknetralan aparat desa pada pemilu 2024.
Ketidaknetralan aparat desa potensial terjadi terkait digelarnya kegiatan silaturahmi nasional Desa Bersatu 2023 di Indonesia Arena, GBK, Jakarta Pusat, Minggu (19/11/2023).
Kegiatan itu dihadiri sekitar 15 ribu kepala desa dan perangkat desa serta 7 ribu anggota dari 8 asosiasi perangkat desa.
Mereka memberi sinyal dukungan kepada pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Kami meminta Bawaslu tegas mengusut tuntas agar tidak menjadi polemik di masyarakat. Bawaslu harus berani bertindak, Bawaslu harus menjadi lembaga yang efektif sesuai tupoksinya," kata Ketua YBH Kemandirian, Edwar Antony, melalui pesan elektronik yang diterima Akurat.co, Selasa (21/11/2023).
Baca Juga: Acara Perangkat Desa Hanya Silaturahmi, Bukan Dukungan Ke Prabowo-Gibran
Edwar mengatakan aparat desa yang terlibat kampanye dikenai sanksi administratif berupa teguran lisan atau tertulis sebagaimana diatur dalam Pasal 29, 30, 51 dan 52 UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
"Jika sanksi administratif tak dilaksanakan maka mereka bisa diberhentikan sementara dan dilanjutkan dengan pemberhentian," katanya.
Edwar juga merujuk Pasal 280 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pasal ini menyatakan bahwa kepala desa, perangkat desa, dan anggota badan permusyawaratan desa dilarang menjadi pelaksana atau tim kampanye paslon capres-cawapres.
Pelanggaran atas aturan ini, katanya, berakibat pada pidana maksimal 1 tahun penjara dan denda Rp 12 juta.
"Hukum harus ditegakkan. Sebagai pelayan masyarakat tidak sepatutnya aparat desa berpihak pada salah satu paslon di Pilpres,” tutup Edwar.
Baca Juga: Bawaslu Telusuri VN Diduga Kepala Desa Ancam Hapus Bantuan Warga Beda Pilihan Caleg
Silaturahmi nasional Desa Bersatu 2023 digelar 8 asosiasi perangkat desa. Koordinator Nasional Desa Bersatu, Muhammad Asri Anas, memastikan pertemuan tersebut secara tersirat sebagai deklarasi aparat desa mendukung Prabowo-Gibran.
"Sebenarnya gini, kalau kita organisasi penggerak desa kan juga ada batasannya misalnya ada regulasi UU Nomor 6, UU Nomor 7, ada sesuatu di mana kita tidak bisa menyebut deklarasi. Ya (dukungan tersirat), kira-kira seperti itu lah ya," kata Asri Annas dikutip dari Detik.com.
Dia mengatakan salah satu alasan mendukung Prabowo-Gibran karena pasangan capres-cawapres dari Koalisi Indonesia Maju itu bisa mewujudkan keinginan para asosiasi perangkat desa dari seluruh Indonesia, mulai dari dana desa Rp 5 miliar hingga memperbaiki kesejahteraan perangkat desa.
Selain Gibran sejumlah tokoh tampak menghadiri silaturahmi nasional Desa Bersatu 2023. Mereka antara lain Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani, Dewan Pembina Partai Gerindra Mochamad Iriawan atau Iwan Bule, dan Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB) yang juga Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor.
Hadir juga jajaran Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran yakni Dewan Pakar TKN Budiman Sudjatmiko hingga Sekretaris TKN, Nusron Wahid.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









