Akurat
Pemprov Sumsel

PAN Tak Masalah Kabinet Prabowo-Gibran Diisi Kader Parpol atau Kalangan Teknokrat

Paskalis Rubedanto | 28 April 2024, 14:35 WIB
PAN Tak Masalah Kabinet Prabowo-Gibran Diisi Kader Parpol atau Kalangan Teknokrat

AKURAT.CO DPP Partai Amanat Nasional (PAN), mengaku tak mempermasalahkan dari kalangan mana asalnya menteri-menteri kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ke depan.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga, saat dihubungi Akurat.co, Minggu (28/4/2024).

“Kalau soal posisi, komposisi, itu kan hak prerogatif presiden, presiden akan mengesahkan kabinet yang berisi profesionalitas baik itu bersumber dari kader parpol atau luar parpol,” kata Viva.

Baca Juga: Viva Yoga: Partai Baru Amien Rais Itu Bukanlah PAN Orisinil

Dia hanya menggarisbawahi, siapa pun yang menjadi menteri nantinya, adalah mereka yang memiliki visi misi yang sama untuk melancarkan program Prabowo-Gibran.

Atau bisa disebut sebagai kalangan profesional, yang berasal dari kader partai politik koalisi, atau kalangan teknokrat non-parpol.

“Intinya adalah punya komitmen perjuangan untuk melanjutkan visi misi presiden dan wakil presiden, bisa menerjemahkan ke dalam program, dan profesional. Profesional itu kan sumbernya dari partai politik dan di luar partai politik, jadi itu beberapa hal penting,” demikian Viva.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. 

Pasangan tersebut sah menjadi Presiden dan Wakil Presiden terpilih setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan pasangan calon Anies Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Baca Juga: Beda dengan PAN dan Demokrat, Prabowo Hadiri Bukber Golkar Ditemani Gibran

Setelah sah menetapkan Presiden dan Wakil Presiden, akan dilakukan pelantikan yang ditetapkan oleh KPU.

Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, pada tanggal 20 Oktober 2024 Presiden-Wakil Presiden terpilih akan dilantik.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.