Diskusi Kebangsaan tentang Pendidikan, Ibas: Kesejahteraan Dosen Penting, Tukin Mesti Segera Cair

AKURAT.CO Wakil Ketua MPR dari Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono, menyebut bahwa pendidikan adalah utama dan kesejahteraan dosen sangatlah penting.
Sehingga tunjangan kinerja atau tukin harus segera cair. Pemberian tukin ini akan berdampak pada kualitas pendidikan Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Ibas, sapaan akrabnya, dalam diskusi kebangsaan dengan topik Dosen Sejahtera, Riset Bermakna, Pendidikan Berkualitas yang digelar Senin (3/3/2025).
Dalam kesempatan itu Ibas menyambut dan mengapresiasi peran profesor serta dosen.
Menurutnya, dosen adalah arsitek unggul yang berperan besar dalam pembentukan karakter generasi muda.
"Profesor, bapak ibu para dosen, selamat datang di rumah kebangsaan pengawal konstitusi, penjaga kedaulatan rakyat," katanya.
Baca Juga: Tumpang Tindih Aturan Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi Harus Segera Diperbaiki
"Sebagai arsitek generasi unggul, profesor dan dosen tidak hanya mentransfer ilmu tapi juga membangun karakter dan daya saing mahasiswa agar siap dan tangguh menerima tantangan dunia yang terus berubah. Sehingga tidak hanya sekedar formalitas mendapat ujian secara berjenjang tapi juga kualitas dari sisi karakteristik," jelas Ibas.
"Sebagai icebreaker, hari ini kita tidak sedang membahas emas palsu, distibusi LPG 3 kilogram dan atau clash of words between President Zelensky dan President Donald Trump. Tapi lebih banyak saya membahas dan ingin mendengar terkait kesejahteraan dan masa depan pendidikan di Indonesia," katanya.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI ini kemudian menyampaikan bahwa pendidikan tinggi adalah salah satu pilar utama menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang inovatif, berdaya saing dan berkontribusi pada kemajuan teknologi dan ekonomi nasional.
Hal tersebut sesuai dengan Pasal 31 UUD 1945.
"Sangat jelas yang menyebutkan bahwa setiap keluarga harus mendapatkan akses pendidikan yang layak. Selaras dengan cita-cita bangsa Indonesia yang tercantum, setidaknya dalam preambule kita UUD 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa," ungkap Ibas.
Pelaksanaan Pasal 31 UUD 1945 dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah melalui berbagai program secara berkelanjutan, salah satunya Program Wajib Belajar 9 Tahun.
Ibas juga memaparkan beberapa program pemerintah untuk menunjang pendidikan.
Beberapa di antaranya ada program Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan untuk pelajar berprestasi ada Beasiswa Unggulan, Beasiswa Indonesia Maju (BIM) hingga LPDP.
Sehingga, dalam kesempatan ini, Ibas menegaskan bahwa selain program bantuan pendidikan tersebut, tukin sangatlah penting.
"Sehingga tukin, tunjangan kinerja dosen ASN menjadi penting. Kita harus ingat bahwa pemberian tukin ini akan berdampak pada kualitas pendidikan," katanya.
Menurut Ibas, kesejahteraan dosen yang terpenuhi akan memberikan motivasi besar bagi para dosen dalam mendidik anak-anak bangsa.
"Karena kesejahteraan dosen yang terpenuhi berhubungan erat dengan motivasi dosen dalam mendidik para generasi muda kita," ujarnya.
Baca Juga: DPRD Jakarta Akan Libatkan Pakar dalam Revisi Perda Pendidikan Sekolah Gratis
Namun, pada kenyataannya, hingga kini masih banyak masalah dan kendala dalam proses pemberian tukin dosen-dosen di Indonesia.
"Meskipun demikian, hingga kini masih terdapat banyak kendala dalam proses implementasinya. Mencakup keterlambatan pembayaran, ketimpangan antara dosen Kemendikbud dan dosen Kemenag serta tidak meratanya tukin bagi dosen yang belum tersertifikasi," jelas Ibas.
Berdasarkan data Kemendikbudristek tahun 2023, tercatat lebih dari 183 ribu dosen masih menunggu pembayaran tukin dengan total kebutuhan anggaran mencapai Rp70,3 triliun.
Ibas kemudian membandingkan dengan apa yang terjadi terkait gaji dan tunjangan dosen-dosen di negara lain.
"Kadang kita perlu membandingkan terkait dengan apa yang terjadi di dunia, bukan hanya sekedar membandingkan tetapi melihat sejauh mana kita bisa berproses menuju titik tersebut. Tentu yang lebih maju gaji pokok dosen seperti benchmark di Australia, Singapura, Jepang itu sangat tinggi. Di Australia itu 90 juta, di Singapura sekitar 70 juta, di Jepang sekitar 40 juta, sementara Indonesia ini masih cukup minimalis," paparnya.
"Untuk itu, kita sebagai wakil rakyat terus mencoba mendorong, memperhatikan dan memastikan agar peningkatan tidak hanya dari tukin saja tapi kesejahteraan juga dirasakan secara berkelanjutan. Tidak hanya dosen tapi juga TNI, Polri, ASN dan profesi lainnya. Bahkan, kawan tetangga kita di ASEAN saja, Filipina 6,9 juta dan Vietnam 6,5 juta, lebih tinggi dari Indonesia," lanjut Ibas.
Baca Juga: Program MBG dan Pendidikan Gratis Bisa Saling Menguatkan
Dalam diskusi ini juga terdapat kritikan bahwa kelalaian penganggaran tukin adalah salah satu akar permasalahannya.
"Tidak ada yang salah dengan aturan tukin, apalagi anggaran pendidikan itu 20 persen. Yang menjadi permasalahan adanya kelalaian dalam menganggarkan periode sebelumnya," kata salah satu peserta.
Ibas menyampaikan bahwa Kemenkeu pun meminta kejelasan dalam rangka penyesuaian nomenklatur dengan yang berlaku saat ini demi meningkatkan daya saing akademik nasional.
"Saya mendengar dan membaca bahwa Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, menyatakan, pihaknya akan memfokuskan pembayaran tukin dosen tahun ini. Yang telah disetujui nominalnya sebesar Rp2,5 triliun oleh Badan Anggaran DPR dan Kementerian Keuangan," katanya.
Menurut Ibas, menjamin kesejahteraan tenaga pendidik adalah langkah yang sejalan dengan Empat Pilar Kebangsaan dan Asta Cita.
"Oleh karena itu, pemberian tukin harus dilihat sebagai bagian dari upaya pembangunan pendidikan nasional yang lebih baik dan lebih sesuai dengan cita-cita Pancasila," ujarnya.
Ibas yakin pemerintahan Prabowo Subianto memperhatikan nasib tukin dosen,
"Buktinya, para hakim saja diperhatikan kesejahteraannya. Sama juga bahwa dosen adalah pahlawan tanpa tanda jasa bidang pendidikan," katanya.
"Kami harap ekonomi Indonesia terus tumbuh, ruang fiskal kita cukup meningkat. Maka pemerintah bisa melakukan revisi kebijakan untuk memberikan perhatian bagi dosen yang belum tersertifikasi. Sehingga kesenjangan kesejahteraan dan kualitas pengajaran di perguruan tinggi Indonesia dapat diminimalisir dan kemudian dapat lebih dinikmati oleh semua," Ibas menjelaskan.
Senada dengan Ibas, Anggun Gunawan, Wakil Ketua Aliansi Dosen ASN Kemdiktisaintek Seluruh Indonesia (Adaksi) menyampaikan aspirasinya soal bagaimana para dosen sangat membutuhkan tukin, bukan aplikasi yang rumit.
"Terima kasih telah diberikan kesempatan untuk pertama kali berbicara di forum yang terhormat ini. Karena terus terang, kami selama ini berjuangnya di jalanan pak terkait tukin ini. Sebenarnya di zaman Pak SBY itu sudah lengkap semuanya. Ada tiga undang-undang yang dibuat untuk guru dan dosen. Di sana disebutkan bahwa ASN mendapatkan dua hak, salah satunya adalah hak untuk tunjangan kinerja. Sampai ada kawan kami, Bu Fatimah, yang dia mendapatkan semacam temuan dari BPK harus mengembalikan uang negara sebanyak delapan juta kemudian mengkaji terkait apa sih hak seorang dosen. Dan menemukan lewat naskah akademik setebal 200 halaman bahwasannya dosen itu berhak untuk tukin. Kita butuh tukin, bukan aplikasi yang sulit. Kami berharap sebelum lebaran tukin cair. Kalau tidak kami akan mencari keadilan di jalan," papar Anggun.
Dalam penutupnya, Ibas menyampaikan bahwa peningkatan kesejahteraan dosen bukanlah tanggung jawab pemerintah semata, melainkan sebuah upaya bersama.
"Peningkatan kesejahteraan dosen bukanlah tanggung jawab tunggal pemerintah semata. Melainkan sebuah upaya bersama yang butuh dukungan dan kerja sama dari seluruh stakeholders yang berkepentingan, di antaranya akademisi, sektor swasta dan masyarakat," katanya.
Diskusi ini dihadiri oleh profesor dan dosen dari berbagai universitas di Indonesia.
Beberapa di antaranya Prof. Dr. Ir. Aman Wiratakusumah, M.Sc., Ph.D., mantan Rektor IPB; Julian Aldrin Pasha M.A. Ph.D., Ketua Senat Fakultas Akademik Unsur Departemen Ilmu Politik Universitas Indonesia; Prof. Dr. Delik Hudalah, S.T., M.T., M.Sc., Guru Besar PWK SAPPK ITB; dan Anggun Gunawan S.FiI., M.A, Wakil Ketua Adaksi.
Hadir pula Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat dari Komisi X, Anita Jacob Gah, Bramantyo Suwondo, Sabam Sinaga dan Sekretaris Fraksi Partai Demokrat, Marwan Cik Asan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









