Bos Indodax Akui Indonesia Masih Butuh Regulasi Kripto yang Lebih Progresif

AKURAT.CO CEO Indodax, Oscar Darmawan, mengungkapkan kekhawatirannya terkait lambatnya pembaruan regulasi kripto di Indonesia.
Menurutnya, kondisi ini membuat Indonesia semakin tertinggal dibandingkan negara-negara tetangga seperti Thailand dan Jepang, yang justru lebih terbuka terhadap adopsi teknologi kripto.
“Saat ini, regulasi di Indonesia belum cukup mendukung pengembangan inovasi baru di industri kripto. Kita masih dibatasi oleh aturan-aturan lama yang tidak relevan dengan perkembangan teknologi saat ini,” kata Oscar dalam pernyataannya, Minggu (4/5/2025).
Baca Juga: Kapitalisasi Pasar Kripto Sentuh USD3 Triliun, Bitcoin dan Ethereum Melonjak
Salah satu hambatan yang disorot adalah larangan dari Bank Indonesia terhadap lembaga keuangan untuk memproses transaksi berbasis kripto. Hal ini kontras dengan negara lain di mana bank sudah mulai mengintegrasikan layanan kripto ke dalam sistem pembayaran mereka.
“Di luar negeri, bank sudah bisa memasarkan produk-produk berbasis kripto, bahkan terintegrasi dengan sistem pembayaran. Indonesia perlu mengevaluasi regulasi agar tak tertinggal dari negara-negara tetangga,” ujarnya.
Oscar juga menyebut keterbatasan dalam listing aset kripto serta minimnya konektivitas dengan sistem keuangan nasional sebagai kendala utama dalam pengembangan industri. Menurutnya, pembatasan ini menahan laju inovasi dan membuat pasar domestik tidak menarik bagi investor.
Namun, Oscar menyambut baik langkah transisi pengawasan industri kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dirinya menilai hal ini sebagai bentuk penguatan kelembagaan yang dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap industri kripto.
Baca Juga: 5 Cara Hadapi Volatilitas Kripto, Upbit Imbau Dana Darurat Dijadikan Prioritas
“Transisi ke OJK memberikan harapan baru. Pengawasan kini lebih terarah dan progresif. Namun, kita berharap agar kebijakan-kebijakan tersebut juga tidak menghambat inovasi yang sedang berkembang,” katanya.
Oscar menegaskan, agar Indonesia tidak semakin tertinggal, dibutuhkan percepatan reformasi regulasi yang adaptif terhadap perubahan zaman dan teknologi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026




