Akurat
Pemprov Sumsel

Kemendag Luncurkan UKM Pangan Award 2025, Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Global

Hefriday | 20 Mei 2025, 19:05 WIB
Kemendag Luncurkan UKM Pangan Award 2025, Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Global

AKURAT.CO Kementerian Perdagangan (Kemendag) secara resmi meluncurkan ajang kompetisi UKM Pangan Award 2025 sebagai wadah untuk menjaring produk-produk pangan unggulan dari pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di seluruh Indonesia. Kegiatan ini diresmikan oleh Menteri Perdagangan Budi Santoso di Kantor Kemendag, Jakarta, pada Selasa (20/5/2025).

Mendag Budi Santoso atau yang akrab disapa Mendag Busan menyampaikan bahwa ajang ini bukan hanya sekadar kompetisi, melainkan upaya strategis untuk membangun daya saing produk UKM di pasar dalam dan luar negeri.

Busan menegaskan bahwa kompetisi mendorong peningkatan kualitas dan inovasi, yang menjadi kunci dalam meraih keberhasilan usaha.

"UKM Pangan Award 2025 bukan semata untuk mencari pemenang, tetapi untuk mendorong pelaku UKM agar terus meningkatkan mutu produknya. Tanpa daya saing, produk akan sulit diterima pasar. Dengan daya saing, produk UKM kita bisa berjaya," ujar Mendag Busan.

Baca Juga: Gandeng Kemendag, Astra Luncurkan Program UMKM BISA Ekspor ke Pasar Global

UKM Pangan Award 2025 akan memberikan penghargaan dalam lima kategori utama yakni Bumbu Masakan, Makanan Ringan, Makanan Kemasan, Minuman Kemasan, dan Produk Inovatif (kategori khusus). Para pemenang nantinya akan difasilitasi untuk mengikuti Pameran Pangan Nusa 2025, yang rencananya akan digelar pada Oktober 2025 mendatang.

Proses seleksi peserta telah dibuka sejak 20 Mei dan akan berlangsung hingga 31 Juli 2025. Pelaku UKM dapat mendaftarkan produk mereka melalui laman resmi [https://ukmpanganaward.buatanlokal.id](https://ukmpanganaward.buatanlokal.id).

Ajang ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi pelaku usaha untuk memperluas jaringan bisnis mereka.

Seperti yang diketahui, program ini merupakan hasil kolaborasi antara Kemendag dan sejumlah mitra strategis, seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI), Danone Indonesia, serta PT Batanghari Manunggal Jaya (Zeppelin). Kolaborasi tersebut bertujuan menciptakan ekosistem UKM pangan yang tangguh, kompetitif, dan siap menembus pasar internasional.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, yang turut hadir dalam peluncuran, menjelaskan bahwa para pemenang akan mendapat banyak manfaat, mulai dari dana pembinaan hingga peluang bermitra dengan peritel besar seperti Hippindo dan Aprindo. Selain itu, akses langsung ke calon pembeli luar negeri juga menjadi nilai tambah.

Kesempatan emas ini terbuka luas bagi semua pelaku UKM pangan di Indonesia. Selain eksposur melalui Pameran Pangan Nusa 2025, para pemenang juga akan mendapat akses tampil di Trade Expo Indonesia (TEI) 2025. Ajang dagang berskala internasional ini akan berlangsung pada 15–19 Oktober 2025 di ICE BSD City, Tangerang, dan diperkirakan dihadiri ribuan pembeli mancanegara.

Baca Juga: Kemendag Siap Bahas Pembatasan Impor Singkong dan Tapioka di Forum Kemenko Perekonomian

Salah satu calon peserta, Ernawati, menyambut positif penyelenggaraan UKM Pangan Award 2025. Ia yang memproduksi bir pletok dan minuman jahe khas Betawi berharap ajang ini bisa membuka peluang lebih besar bagi produknya.

“Saya ingin produk bir pletok saya dikenal lebih luas, semoga UKM Pangan Award bisa membantu,” kata Erna penuh semangat.

Peluncuran UKM Pangan Award 2025 juga dihadiri oleh berbagai tokoh penting dari sektor swasta dan asosiasi industri. Hadir antara lain Executive Vice President BRI Danang Andi Wijanarko, Direktur Danone Indonesia Astri Wahyuni, GM PT Batanghari Manunggal Jaya Shelly Sundjaja, Ketua Umum Hippindo Budihardjo Iduansjah, serta Sekjen Aprindo Wahyudi Hidayat.

Kemendag berharap, UKM Pangan Award 2025 dapat menjadi motor penggerak kemajuan sektor pangan lokal, sekaligus memperkuat posisi Indonesia di pasar global melalui produk UKM yang berkualitas tinggi dan berdaya saing tinggi.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
Andi Syafriadi