Akurat
Pemprov Sumsel

Pemerintah Diminta Kembalikan Fungsi Bulog sebagai Penyangga Stok dan Harga Pangan

Paskalis Rubedanto | 15 Oktober 2025, 20:16 WIB
Pemerintah Diminta Kembalikan Fungsi Bulog sebagai Penyangga Stok dan Harga Pangan

AKURAT.CO Pemerintah diminta untuk mengembalikan fungsi Badan Urusan Logistik (Bulog), sebagai penyangga utama harga dan stok pangan nasional.

Sebab, carut-marut distribusi beras yang terjadi saat ini, disebabkan oleh birokrasi yang terlalu panjang dan melibatkan terlalu banyak lembaga. Sehingga, diperlukan reformasi tata kelola distribusi pangan agar lebih efisien. 

"Persoalan carut-marut terhadap masalah distribusi beras masyarakat ini karena birokrasi yang berkepanjangan," kata Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/10/2025).

Baca Juga: Perkuat Cadangan Pangan Nasional, Bulog Bangun 100 Gudang Baru

Menurutnya, kondisi ini mirip dengan yang terjadi pada distribusi pupuk beberapa waktu lalu. Keterlambatan penyaluran pupuk juga terjadi karena rantai birokrasi yang terlalu panjang dan melibatkan banyak pihak. 

"Dari mulai camat, kepala desa, bupati, kepala dinas kabupaten, provinsi, gubernur, sampai Kementerian Perdagangan, itu semua terlibat. Setelah kami sepakat dengan pemerintah untuk memangkas birokrasi itu, sekarang pupuk tidak ada masalah," ujarnya.

Firman menilai, sistem yang terlalu banyak diatur justru membuat penyaluran beras tidak efektif. Dia mencontohkan, pada masa pemerintahan Presiden Soeharto, Bulog memiliki kewenangan penuh sebagai regulator dan eksekutor tunggal dalam urusan pangan. 

"Kalau zaman Pak Harto dulu, Bulog itu sebagai power stock, punya harga, sekaligus sebagai regulator dan eksekutor, satu pintu. Sehingga dulu tidak ada yang namanya beras gratis, tapi ada sistem beras murah," jelasnya.

Wakil Ketua Fraksi Golkar MPR RI itu menilai, konsep beras gratis yang kini diterapkan justru berpotensi menimbulkan penyimpangan di lapangan. "Kalau pakai terminologi beras gratis, orang kaya pun berebut. Pedagang ikut-ikutan, dibeli, dijual lagi, bahkan dioplos. Ini terjadi," jelasnya.

Karena itu, dia menilai perlu dikembalikan lagi fungsi Bulog seperti semula. Hal ini merujuk pada Undang-Undang Pangan Nomor 18, yang seharusnya mengembalikan peran Bulog sebagai power stock dan penentu harga pangan.

Baca Juga: Pemerintah Benahi Sistem Gudang Bulog Jelang Panen Raya

Selain itu, dia menilai kesepakatan dengan Dana Moneter Internasional (IMF) melalui Letter of Intent (LoI) yang membatasi peran Bulog sudah tidak relevan. Sebab, utang IMF telah lunas sejak masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"Konsekuensinya, kesepakatan itu batal dan fungsi Bulog harus dikembalikan lagi menjadi power stock dan penyangga harga," tegasnya.

Dia juga mengusulkan agar Bulog berada langsung di bawah koordinasi Menteri Pangan. Menurutnya, Menteri Pangan harus memiliki kewenangan sebagai pembuat regulasi, sementara Bulog menjadi badan eksekutor yang menjalankan kebijakan di lapangan. 

Selain itu, Bulog juga harus diberikan alokasi yang realistis. Selama ini, Bulog dibebani target menyerap hingga 60 persen beras rakyat yang sebagian besar beras medium. 

"Sedangkan beras medium itu sebaiknya dialokasikan 20 sampai 30 persen saja agar swasta besar juga bisa ikut bermain. Jadi ada pemerataan, jangan sampai yang besar-besar dimatikan dan yang kecil malah semakin kesulitan," kata Firman.

Dia menegaskan, gagasan penguatan Bulog tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Pangan, khususnya Pasal 26, yang menempatkan Bulog sebagai badan penyangga stok dan harga pangan nasional. 

"Inilah yang ingin kami kembalikan, agar Bulog kembali menjadi badan pangan yang berperan menjaga kedaulatan dan ketahanan pangan nasional," pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.