Green SM Hadirkan Diskon dan Fitur Jejak Karbon untuk Dorong Kendaraan Listrik di Jakarta

AKURAT.CO Sejak 30 April 2025, Green SM Jakarta menghadirkan program Green Wednesday dengan diskon tarif kendaraan listrik hingga 20 persen atau Rp50.000. Aplikasi Green SM juga menambahkan fitur Jejak Hijau untuk memantau jejak karbon secara real-time.
Inisiatif ini bertujuan menekan polusi udara dan mendorong peralihan ke transportasi berkelanjutan. Di Jakarta, sektor transportasi menyumbang sekitar 44 persen polusi udara dan 46 persen emisi karbon kota.
"Bagaimana jika, hanya untuk satu hari, warga Jakarta beralih dari kendaraan berbahan bakar fosil ke kendaraan listrik? Kualitas udara akan membaik secara nyata," tulis Green SM, dalam keterangan tertulis yang diterima Akurat.co, Sabtu (12/7/2025).
Dengan populasi lebih dari 30 juta di Jabodetabek, perubahan kecil dalam perjalanan bisa berdampak besar. Green SM percaya satu hari menggunakan kendaraan listrik dapat membangun kesadaran baru di masyarakat.
Fitur Jejak Hijau di aplikasi Green SM memberikan umpan balik langsung tentang kontribusi pengguna terhadap lingkungan. Aplikasi ini juga menawarkan tantangan mingguan untuk mendorong kebiasaan transportasi rendah emisi.
"Green Wednesday dirancang sesederhana mungkin, menghilangkan hambatan, membuat pilihan berkelanjutan menjadi lebih menarik, mudah, dan terasa dekat," jelas pihak Green SM.
Green SM adalah layanan transportasi di Indonesia yang menggunakan kendaraan listrik. Lewat program ini, mereka ingin menunjukkan bahwa transisi ke mobilitas hijau bisa dimulai dari kebiasaan sederhana yang konsisten.
Meski hanya berlangsung satu hari dalam seminggu, Green SM yakin kampanye ini dapat memicu perubahan jangka panjang. Setiap perjalanan bebas emisi dinilai sebagai kontribusi nyata untuk memperbaiki kualitas udara Jakarta.
Dengan memulai dari hari Rabu, Green SM ingin menginspirasi warga untuk menjadikan kendaraan listrik sebagai bagian dari rutinitas harian. "Hari ini, satu hari dalam seminggu. Besok, siapa tahu?" tutup Green SM.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









