Akurat
Pemprov Sumsel

Sebutkan Tokoh dalam Teori Desain Organisasi Pandangan Klasik! Berikut 5 Sosok Penting Tersebut

Sultan Tanjung | 9 April 2024, 23:15 WIB
Sebutkan Tokoh dalam Teori Desain Organisasi Pandangan Klasik! Berikut 5 Sosok Penting Tersebut

AKURAT.CO Teori Desain Organisasi Pandangan Klasik adalah kerangka pemikiran yang menekankan struktur organisasi yang rasional, efisien, dan terstruktur untuk mencapai tujuan organisasi.

Beberapa tokoh kunci dalam teori ini adalah:

  1. Adam Smith (1723-1790):

    • Ekonom Skotlandia yang dijuluki “bapak ekonomi modern.”
    • Menekankan pentingnya pembagian kerja dalam meningkatkan efisiensi dan produktivitas organisasi.
    • Analogi: Karyawan sebagai mesin yang harus dioptimalkan melalui pembagian kerja.
  2. Henri Fayol (1841-1925):

    • Industrialis Prancis, pelopor teori administrasi klasik.
    • Mengemukakan 14 prinsip manajemen, termasuk pembagian kerja, disiplin, dan kesatuan komando.
    • Struktur organisasi hierarkis dan terstruktur untuk efisiensi dan efektivitas.
  3. Max Weber (1864-1920):

    • Sosiolog Jerman, pencetus teori birokrasi.
    • Birokrasi sebagai struktur organisasi ideal: rasional, efisien, dan terstruktur.
    • Aturan, prosedur, dan spesialisasi penting dalam mencapai tujuan optimal.
  4. Frederick Winslow Taylor (1856-1915):

    • Insinyur Amerika, “bapak manajemen ilmiah.”
    • Metode ilmiah untuk meningkatkan efisiensi kerja.
    • Standardisasi, spesialisasi, dan insentif untuk produktivitas.
  5. James D. Mooney (1884-1980):

    • Konsultan manajemen Amerika, pengembang prinsip koordinasi dalam organisasi.
    • Koordinasi efektif kunci kelancaran operasi dan kesuksesan organisasi.

Teori desain organisasi pandangan klasik tetap relevan karena prinsip dasarnya berlaku dalam konteks organisasi modern.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.