Soroti Peningkatan UKT yang Kebablasan, Komisi X: Harusnya Bertahap
Demi Ermansyah | 7 Mei 2024, 16:25 WIB
AKURAT.CO Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, menyoroti peningkatan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang terjadi di beberapa perguruan tinggi negeri (PTN).
Dimana menurut Dede Yusuf kenaikan yang signifikan mencapai 50% hingga 100% seharusnya tidak dilakukan secara mendadak namun dilakukan secara bertahap.
"Mestinya tiap tahun ada kenaikan sebesar 10%, itu masih dianggap wajar. Namun, jika kenaikan terlalu besar, kita harus bertanya, apa inflasi yang menyebabkan harga pendidikan naik? Apakah UKT ini mengikuti harga cabai atau telur?" ucap Dede Yusuf melalui lansiran web resmi DPR RI.
Lebih lanjut dirinya menyampaikan kecurigaan bahwa pemotongan subsidi pemerintah kepada beberapa PTN bisa menjadi penyebabnya.
"Mungkin pemerintah sudah tidak lagi memberikan subsidi kepada beberapa PTN. Ini perlu ditelusuri, komponen-komponen apa yang menyebabkan biaya pendidikan ini kok bisa menjadi tinggi sekali," ujarnya.
Tak sampai disitu, dirinya juga menyoroti implementasi status PTN Berbadan Hukum (PTNBH). Sebab Menurut Wakil Komisi X tersebut konsep PTNBH yang seharusnya membantu universitas mencari pendanaan di luar dari mahasiswa dan subsidi pemerintah, belum berjalan dengan baik.
"Jika hanya menambah jumlah mahasiswa dengan pembiayaan dari mahasiswa itu sendiri, bukanlah esensi dari peningkatan PTN berbadan hukum. Itu sudah lebih mirip dengan swasta," tegas Dede Yusuf.
Oleh karena itu, lanjutnya Komisi X DPR RI saat ini sudah membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengevaluasi pelaksanaan PTNBH.
"Kami meminta agar PTNBH dievaluasi untuk melihat apakah cita-citanya tercapai," tambahnya.
Seharusnya, lanjut Dede, Kritik dari Komisi X DPR RI menunjukkan perlunya transparansi dan pengawasan yang lebih ketat dalam pengelolaan keuangan dan kebijakan di perguruan tinggi, agar pendidikan tinggi di Indonesia tetap terjangkau bagi masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026






