Pengumuman Hasil UM PTKIN 2025 Sudah Dirilis, Cek Sekarang!

AKURAT.CO Hasil Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM PTKIN) 2025 resmi diumumkan oleh Panitia Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru PTKIN pada Senin (30/6/2025) pukul 15.00 WIB.
Para peserta dapat melihat hasil seleksi melalui laman resmi UM PTKIN di https://pengumuman.um-ptkin.ac.id atau melalui mirror link resmi dari PTKIN tujuan masing-masing.
Pastikan peserta menyiapkan nomor peserta dan tanggal lahir untuk melakukan pengecekan hasil UM PTKIN.
Setelah dinyatakan lulus, peserta disarankan segera mengecek informasi lebih lanjut terkait registrasi ulang, jadwal daftar ulang dan persyaratan administrasi di website kampus tujuan karena setiap PTKIN memiliki kebijakan dan jadwal masing-masing.
Baca Juga: Pengumuman SPAN-PTKIN 2025 Resmi Dirilis, Begini Cara Cek Kelulusan
Cara Cek Hasil Seleksi UM PTKIN 2025
Untuk melihat hasil seleksi, peserta dapat mengikuti langkah-langkah berikut.
1. Mengakses laman resmi pengumuman di https://pengumuman-um.ptkin.ac.id
2. Setelah membuka laman tersebut, peserta dapat memasukkan nomor ujian pada kolom yang disediakan, lalu klik tombol cari.
3. Cetak bukti pengumuman kelulusan.
4. Peserta diimbau untuk mencetak hasil pengumuman sebagai arsip pribadi dengan klik Cetak dan Simpan PDF.
Bagi peserta yang lolos, diharapkan untuk segera mempersiapkan tahap daftar ulang sesuai dengan ketentuan masing-maisng PTKIN yang dituju.
Baca Juga: Dua PTKIN Diakui Reputasi Level Internasional, Kampus Mana Saja?
Panduan Daftar Ulang Peserta UM PTKIN 2025
Proses daftar ulang menjadi langkah penting yang harus segera dilakukan oleh calon mahasiswa yang dinyatakan lolos seleksi UM-PTKIN 2025.
Tahapan ini tergolong krusial karena melibatkan berbagai bentuk administrasi yang harus dipenuhi dalam waktu yang terbatas.
Agar tidak ketinggalan, simak tahapan daftar ulang berikut:
1. Login ke Website Resmi Daftar Ulang PTKIN Tujuan
Kunjungi laman resmi PTKIN tempat kamu dinyatakan diterima, lalu login menggunakan nomor ujian dan/atau tanggal lahir sesuai petunjuk di situs tersebut.
2. Mengisi Biodata Calon Mahasiswa
Setelah berhasil login, lengkapi biodata diri secara online. Informasi yang diminta biasanya meliputi data pribadi, riwayat pendidikan, hingga kontak orang tua/wali. Pastikan semua data diisi dengan benar dan sesuai dokumen resmi.
3. Mengunggah Dokumen Persyaratan
Unggah dokumen yang diminta sesuai ketentuan masing-masing kampus, seperti:
- KTP atau Kartu Pelajar
- Kartu Keluarga (KK)
- Slip gaji orang tua/wali atau surat keterangan penghasilan
- Bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
- Surat keterangan lulus atau ijazah.
4. Menyediakan Pas Foto Berwarna
Siapkan pas foto terbaru sesuai ketentuan kampus (biasanya berlatar belakang merah atau biru ukuran 3x4 atau 4x6).
Baca Juga: Peminat PTKIN Turun, Menag: Pasti Ada yang Kurang
5. Membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT)
Calon mahasiswa akan diminta melakukan pembayaran UKT (Uang Kuliah Tunggal) sesuai nominal yang ditentukan oleh kampus.
Setelah pembayaran berhasil, peserta akan mendapatkan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) sebagai tanda resmi telah menjadi bagian dari kampus tersebut.
Bagi peserta yang belum lolos seleksi UM PTKIN 2025, jangan berkecil hati karena masih terdapat banyak jalur masuk yang dapat kamu ikuti untuk masuk ke perguruan tinggi negeri.
Baca Juga: Penerimaan Mahasiswa Baru PTKIN Dibuka, Ada Tiga Jalur yang Bisa Dipilih Calon Mahasiswa
Laporan: Nadia Nur Anggraini/magang
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







